Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi

LIPUTAN 2

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 03:41 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Timur| Rabu Tanggal 07 Agustus 2024, sekitar jam 15.00 Wita, di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang di duga telah melakukan tindak pidana “ Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, Membuat, Mencoba Memperoleh, Menyerahkan atau Mencoba Menyerahkan, Menguasai, Membawa, Mempunyai Persediaan Padanya atau Mempunyai dalam Miliknya, Menyimpan, Mengangkut, Menyembunyikan, Mempergunakan atau Mengeluarkan dati Indonesia Sesuatu Senjata Api, Amunisi atau Suatu Bahan Peledak “, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 30 / VIII / 2024 / SPKT / Unit Reskrim / Polsek Muara Wahau / Polres Kutim / Polda Kaltim, Tgl 07 Agustus 2024.
2. Surat Perintah Penyidikan Nomor SP. Sidik /44 / VIII / 2024 / Reskrim, Tanggal 07 Agustus 2024, Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan para pelapor FB (23) thn dan Kasman ( 56 ) thn.

Barang bukti yang di temukan berupa :

1). 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver;
2). 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16; dan
3). 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock.

Kronologis kejadian , bahwa pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira jam 15.00 wita, ketika Petugas melakukan pengembangan atas tindak pidana narkotika jenis shabu yang diduga dilakukan oleh Sdra ANDI RASYID di tempat tinggalnya yang beralamat di Jln. Poros Jembatan 1 RT. 003 Desa Jakluay, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutim, ketika petugas sedang melakukan pemeriksaan dikamarnya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Wahau AKP SATRIA YUDHA W.R., S.E. dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat atas nama Sdra KASMAN, saat itu petugas mendapati 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek rakitan, jenis Revolver beserta 2 (dua) buah Amunisi ukuran pendek, diduga jenis Glock yang berada didalam lemari, lalu setelah diperiksa ternyata senpi rakitan tersebut dalam keadaan aktif karena terdapat amunisi didalamnya yang setelah dikeluarkan adalah 1 (satu) buah Amunisi ukuran panjang, diduga jenis M-16, lalu setelah diinterogasi Sdra ANDI RASYID mengakui kalau senpi rakitan beserta amunisi tersebut adalah miliknya sendiri yang diperolehnya dengan cara membuatnya tersendiri, dan dalam membuat, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api dan amunisi tersebut, Sdra ANDI RASYID tidak dilengkapi perijinan dari pejabat berwenang, selanjutnya terhadap Sdra ANDI RASYID beserta barang bukti yang ada diamankan ke Polsek Muara Wahau guna proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan ini polisi, Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti, memeriksa saksi-saksi, Membuat Laporan Polisi Model A; dan, melengkapi administrasi penyidikan.

Kemudian melakukan tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan sidik sampai tuntas terhadap perkara tersebut.

Samsul/Tim

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Mafia Gas LPG ilegal Leluasa Beroperasi di Rumpin Bogor Merajalela Tak tersentuh Hukum
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana
Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei
Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Kapolres: Menodongkan Senpi Saat akan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:15 WIB

Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP

Jumat, 13 September 2024 - 17:49 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Jumat, 13 September 2024 - 11:59 WIB

Rutan Perempuan Medan Ikuti Webinar Series III BPSDM Kumham : Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu

Jumat, 13 September 2024 - 01:44 WIB

Cegah Gangguan Kamtib dan Pastikan Bebas Halinar, Lapas I Medan Malam Malam Gelar Razia Insidentil Dadakan

Kamis, 12 September 2024 - 19:04 WIB

Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

Rabu, 11 September 2024 - 13:02 WIB

Pelatihan dan Sosialisasi dari Puskesmas Helvetia Bagi Nakes Dan Kader Kesehatan Terkait Pembentukan Posyandu Rutan Perempuan Medan

Selasa, 10 September 2024 - 15:04 WIB

Pembagian Rutin Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan di Lapas Narkotika Pematang Siantar

Selasa, 10 September 2024 - 14:07 WIB

nilah Bentuk Perhatian Khusus Rutan Perempuan Medan Kepada Warga Binaan Ibu Hamil dan Lansia

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

FBT akan Buka Akses bagi Warga Pagindar

Sabtu, 14 Sep 2024 - 10:27 WIB