Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

LIPUTAN 2

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 00:22 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon (53) ditangkap karena memakai dan menjual sabu-sabu. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan senjata airsoft gun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinnaldi Pane menyebut pelaku ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, tadi malam. Selain airsoft gun, petugas juga mengamankan sabu-sabu seberat 115 gram.

“Barang buktinya, satu bungkus klip besar sabu dengan bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, hp, uang, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam,” kata Irvan, Jumat (30/8/2024).

Irvan menyebut penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihaknya soal pelaku yang kerap menjual serta menggunakan sabu-sabu. Lalu, petugas kepolisian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya mengamankan pelaku di salah satu kamar di belakang rumahnya. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut.

“Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan diamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Irvan, sabu-sabu yang diamankan itu memang hendak dijualnya. Barang haram itu didapatnya dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pengakuan pelaku tersebut.

“Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad,” ujarnya.

Usai ditangkap, Cekpon diboyong ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Mafia Gas LPG ilegal Leluasa Beroperasi di Rumpin Bogor Merajalela Tak tersentuh Hukum
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana
Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok
Polsek Muara Wahai Polres Kutai Timur Berhasil Tangkap Seorang Terduga Laki Laki Dengan Kepemilikan Narkotika Dan Senjata Api Beserta Amunisi
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Afdeling IV Kebun Marihat
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei
Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Kapolres: Menodongkan Senpi Saat akan Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 15:04 WIB

Pembagian Rutin Perlengkapan Kebersihan Kepada Warga Binaan di Lapas Narkotika Pematang Siantar

Selasa, 10 September 2024 - 14:07 WIB

nilah Bentuk Perhatian Khusus Rutan Perempuan Medan Kepada Warga Binaan Ibu Hamil dan Lansia

Selasa, 10 September 2024 - 12:19 WIB

Pemasangan Jemuran di Lapas Tanjung Balai, Cegah Penyakit dan Jaga Kebersihan Hunian

Selasa, 10 September 2024 - 11:22 WIB

Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sambangi Kabupaten Asahan

Senin, 9 September 2024 - 08:22 WIB

Krischayani Kurniawan Sabet Emas Nomor Perorangan Putri

Minggu, 8 September 2024 - 05:43 WIB

Jumat Semangat, Berkeringat Sehat : Senam Bersama Warga Binaan dan Petugas Lapas Perempuan Bandung

Sabtu, 7 September 2024 - 22:24 WIB

Penuh Antusias, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Tarutung Gelar Senam Bersama

Sabtu, 7 September 2024 - 13:21 WIB

Kepala Rutan Perempuan Medan Tegaskan Dukungan Terhadap Reformasi Pemasyarakatan Kemenkumham

Berita Terbaru