Kabid Propam Polda Aceh, Stop Main judi online! Inikah Sanksi Jika Anggota Porli Terlibat

LIPUTAN 2

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:33 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Menindaklanjuti perintah dari Kapolri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengimbau seluruh anggota Kepolisian Polda Aceh agar tidak terlibat dalam judi online. Anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat judi online,” tegas Eddwi.

Eddwi menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Bapak Kapolda Aceh, Propam Polda Aceh akan serius menindaklanjuti perintah ini tanpa toleransi. “Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polda Aceh, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri!” tambahnya.

Propam Aceh akan fokus melakukan pengawasan di lingkungan internal terlebih dahulu. Eddwi menekankan bahwa semua anggota kepolisian di Aceh harus mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma.

Judi online telah menjadi masalah yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk perjudian harus segera diberantas dan ditindak. “Perjudian jelas melanggar norma hukum dan semua agama melarangnya. Perbuatan ini membawa banyak mudarat,” ujar Eddwi.

Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam memiliki karakteristik khusus dan aturan-aturan yang sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, Propam Polda Aceh menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk judi online di wilayah ini. “Kami mengimbau agar tidak ada yang terlibat dalam judi online,” kata Eddwi.

Eddwi juga memerintahkan seluruh jajaran anggota polisi, PNS, dan keluarga polisi, mulai dari tingkat polsek hingga polda, untuk tidak terlibat dalam judi online. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan hal ini.

Selain pengawasan internal, Propam Aceh juga meminta bantuan dari masyarakat untuk turut mengawasi anggota kepolisian yang diduga terlibat judi online. “Kami membuka kontak aduan kepada masyarakat dengan nomor hotline 0855-5555-4141,” jelas Eddwi.

Eddwi menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memberantas judi online di Aceh. Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan masalah ini bisa segera diatasi.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran,” tegas Eddwi.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik judi online di Aceh dapat diberantas, dan anggota kepolisian yang terlibat dapat diberi sanksi yang setimpal. “Kami tidak akan main-main dalam menindaklanjuti perintah ini,” tutup Eddwi. (HS)

Berita Terkait

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pilihan Politiknya.
Muallem Dek Fadh akan Buka Posko santri Jeumala Di 23 Kab/Kota Se Aceh Dan Ini Harapannya….
Jeumala Center, Posko Relawan Santri Muallem – Dek Fadh Resmi Berdiri.
Cawagub Fadhlullah Isi Kuliah Umum Kepada Ratusan Mahasiswa, Sebut Akan Memberi Beasiswa Sampai Jenjang S3
Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk
Keputusan KIP Aceh Sudah Tepat, Karena Pasangan Bustami-Fadhil Rahmi Belum Memenuhi Syarat untuk Pilkada 2024
Polda Aceh Diminta Usut Kasus Oknum DPRA Terpilih Diduga Terlibat Kasus Asusila
Dek Fad Terima Surat Dukung dari PNA

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Ka Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Razia Rutin

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pererat Sinergi Lewat Jalan Santai HUT ke-79 TNI

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Pertandingan Voli Persahabatan di Lapas Perempuan Bandung: Lamoria dan Persit Secapa AD Tunjukkan Sportivitas Tinggi!

Berita Terbaru