Di Duga Ilegal Tambang Galian C di Desa Siwalan Menuai Sorotan Aktifis Lingkungan Hidup (Formapel)

LIPUTAN 2 JATIM

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:55 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | www.liputan2.online-
Santer diberitakan oleh awak media
terkait dugaan pertambangan galian C ilegal di
Dusun Kaligempol Desa Siwalan
Kecamataan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, namun hingga kini aktivitas di lokasi
tersebut tidak sedikitpun goyah terkesan kebal hikum ,Sabtu (27/07/2024)

Padahal Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya dalam penegakan hukum, utamanya institusi Polri,khususnya Polres Bojonegoro,terkesan tutup mata dan anehnya kasus dugaan tambang galian C ilegal di wilayah Bononegoro hingga
kini masih tatap beroperasi.

Hal ini menjadi sorotan dan pertanyaan publik ada apa di balik itu semua ? tidak adanya Penanganan dari APH Padahal, bukan kali pertama tambang galian C di Desa Siwalan tersebut beroperasi, bahkan dalam beberapa tahun ini hampir setiap musim kemarau, hingga mendapat sebutan Bisnis Musiman.

Rohmat, S.P, Ketua LSM formapel ( forum masyarakat peduli lingkungan ) yang berkantor di Kedung Adem, mengatakan Sikap Diam aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bojonegoro dalam menyikapi aktivitas dugaan tambang galian C ilegal di Desa Siwalan yang menjadi sorotan publik dan masyarakat sekitar, membuat aktifis peduli lingkungan hidup beserta awak media ini terus melanjutkan investigasinya hingga ada penanganan yang serius terhadap dugaan pertambangan galian C ilegal tersebut.

“Adanya aktifitas tambang galian C di Desa Siwalan, dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C atau tambang ilegal tak sebanding dengan manfaat yang didapat oleh masyarakat. Bahkan, bahaya bencana alam seperti longsor,debu berterbangan terus mengintai permukiman di sekitar tambang”,kata rohmat, S.P, kepada media

Menurutnya dampak-dampak tersebut bisa diminimalisir apabila kegiatan tambang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan,CV,PT yang mempunyai ijin resmi pertambangan legal.

“Perusahaan tambang legal telah diatur oleh peraturan pemerintah dari kementerian ESDM melakukan riset sebelum menentukan dan membuka lahan tambang, pengolahan limbah dan melakukan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR)” Tuturnya.

“Selain mengancam ekosistem alam dan
infrastruktur jalan, negara juga dirugikan
akibat pertambangan galian C ilegal,” pungkasnya.
(red)

Berita Terkait

Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita
Mafia Gas LPG ilegal Leluasa Beroperasi di Rumpin Bogor Merajalela Tak tersentuh Hukum
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Ka Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Razia Rutin

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pererat Sinergi Lewat Jalan Santai HUT ke-79 TNI

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Pertandingan Voli Persahabatan di Lapas Perempuan Bandung: Lamoria dan Persit Secapa AD Tunjukkan Sportivitas Tinggi!

Berita Terbaru