Dewan Pers Buka Saluran Pengaduan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 01:21 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan untuk melaporkan kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Apa yang dilakukan Dewan Pers terhadap teman-teman yang mengatasnamakan dirinya wartawan atau oknum wartawan yang melakukan intimidasi? Yang pertama, Dewan Pers itu membuat saluran pengaduan,” kata Ninik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan-nya dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers.

Meski membuka saluran pengaduan, Ninik menyebut bahwa laporan yang diterima pihaknya terbilang kecil.

“Ini kan susah ini kalau enggak ada yang laporkan, kami sulit, ada di ranah abu-abu karena yang mengintimidasi belum tentu wartawan ya,” ucapnya.

Dia mengatakan Dewan Pers kemudian bekerja sama dengan pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk memroses aduan yang diterima.

“Kami selanjutnya merekomendasikan kepada institusi kepolisian karena ranah intimidatif, ranah meminta-minta duit, dan lain-lain itu memang sudah tindakan tindak pidana, dan itu bukan di ranah kami,” ujarnya.

Dewan Pers, lanjut dia, juga melakukan koordinasi dengan kelompok masyarakat, seperti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), untuk mengimbau agar tak segan melapor apabila mendapat tindakan intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan.

Selain itu, Ninik menyebut Dewan Pers mengeluarkan pula surat edaran berisi imbauan kepada jajaran kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk tidak memberikan uang dan segera melapor apabila ada oknum wartawan yang melakukan intimidasi dan pemerasan.

“Kami adalah lembaga etik terkait dengan pemberitaan. Maka yang pertama, kami mengeluarkan surat edaran. Jadi ini sudah tiga kali kami mengeluarkan surat edaran kepada kawan-kawan media, kepada institusi-institusi kementerian/lembaga, termasuk provinsi, untuk tidak membiarkan praktik-praktik intimidatif mereka (oknum wartawan),” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tak segan untuk mengambil sanksi tegas berupa pencabutan izin atau sertifikasi Dewan Pers kepada media yang terbukti wartawannya melakukan tindakan intimidatif hingga pemerasan.

“Kalau dia terbukti ya, sudah terbukti melakukan tindakan intimidatif, kami bisa mencabut surat izinnya. Ada dua (media) yang sudah dicabut,” kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mempertanyakan sikap Dewan Pers dalam merespons kasus-kasus intimidasi hingga pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan, yang marak terjadi di daerah-daerah.

“Kita butuh terobosan, tadi enggak disentuh satu kali pun dalam presentasi Dewan Pers yang dicanangkan kepada Komisi I hari ini terkait dengan pendisiplinan wartawan-wartawan kita yang selama ini, banyak yang baik, tapi banyak juga yang menjadi sumber masalah. Ini aspirasi yang kami bawa dari daerah, yang datangnya juga dari wartawan. Yang kami tanyakan kepada Ketua Dewan Pers sekarang apa yang sudah dilakukan terkait dengan masalah ini?” tanya dia. (Red)

Berita Terkait

Bara JP Dukung Ucapan Prabowo, “Menteri Jangan Cari Uang Dari APBN”
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Bara JP Segera Rakernas II, Seragamkan Program Organisasi Untuk Pemerintahan Baru
Pasal Tentang Pemerasan dan Pengancaman
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi
Pembina APDI Marsma TNI Fajar Adriyanto Optimis Keberadaan Drone Makin Dirasakan Masyarakat
Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia Dan Peserta Yang Gunakan Nama Aceh
PP IWO Gelar Seminar Nasional, Desak Dewan Pers Lebih Lindungi Kebebasan Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Ka Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Razia Rutin

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pererat Sinergi Lewat Jalan Santai HUT ke-79 TNI

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Pertandingan Voli Persahabatan di Lapas Perempuan Bandung: Lamoria dan Persit Secapa AD Tunjukkan Sportivitas Tinggi!

Berita Terbaru