PEMATANG RAYA
Dalam rangka memastikan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar dan prinsip hak asasi manusia, Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Rombongan Ombudsman RI, yang dipimpin Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, disambut langsung oleh pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dalam kunjungannya, Ombudsman meninjau berbagai fasilitas pelayanan publik, seperti dapur umum, klinik, blok hunian, serta program ketahanan pangan yang dilaksanakan di lingkungan lapas.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” katanya.
Dia juga berharap semoga kunuungan tersebut swbagai langkah awal yang baik dan segera diikuti dengan pemenuhan standar layanan lainnya.
“Sistem pelayanan publik yang diberikan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sudah berjalan dengan baik dan memperhatikan hak-hak warga binaan,” ujar Jemsly Hutabarat.
Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin, A.Md.IP., S.H., M.Hum., melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), yang mendampingi rombongan Ombudsman selama meninjau berbagai fasilitas di lingkungan Lapas.(AVID)