Liputan2| Pakpak Bharat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.
Penertiban APK berlangsung, Senin (25/11/2024) dan dipimpin Komisioner Bawaslu setempat, Nipah Rolina Boangmanalu dan Wei Rana Capah. Seluruh APK, baik pemilihan gubsu/wagub Provsu dan pemilihan bupati/wabup Pakpak Bharat dicopot dan dibongkar tanpa terkecuali.
Pihak bawaslu turut dibantu personil dari Polres Pakpak Bharat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Dinas Perhubungan dan jajaran sekretariat bawaslu juga dilibatkan dalam kegiatan itu.
Rute lokasi penurunan dan penertiban APK dibagi dalam dua kelompok kerja, yakni Kecamatan Salak-Sitellu Tali Urang (STTU) Julu-Siempat Rube dan Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut (PGGS). Sementara rute kelompok dua difokuskan di Kecamatan Tinada-STTU Jehe dan Kecamatan Kerajaan.
Kegiatan penertiban APK dimaksud mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wabup dan Walikota/Wakil Walikota.//RS