Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok

LIPUTAN 2

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:15 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 15 Agustus 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada hari kamis 15 agustus 2024 Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., menjelaskan bahwa Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., yang bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di kawasan simpang empat Jalan Merdeka Atas. Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut, memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian, yang kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria bernama M. Rahmad Doni, kelahiran Medan pada 5 Juni 1983. Rahmad Doni yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Penangkapan ini bermula ketika Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., menerima informasi dari masyarakat pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sekitar Jalan Merdeka Atas, tepatnya di simpang empat, sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, setelah melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang kemudian diketahui bernama M. Rahmad Doni. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Setelah dibuka, plastik tersebut ternyata berisi satu paket klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Dalam interogasi di tempat kejadian, Rahmad Doni mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya. Ia juga menyatakan bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk transaksi di lokasi tersebut. Berdasarkan pengakuan tersebut, Rahmad Doni langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga diamankan untuk proses hukum yang sedang berjalan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini adalah salah satu bukti nyata upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkap AKP Irvan Rinaldi Pane.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. “Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, dengan tujuan meminimalisir bahkan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Rahmad Doni kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam undang-undang narkotika, yang tentu saja ancaman hukumannya tidak ringan. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain agar tidak bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB

Di Umur Terbilang Masih Muda Sudah Menjadi Pengusaha Sukses Luar Biasa

Kamis, 21 November 2024 - 11:17 WIB

Mewakili Ayahnya Romi Ardianto, Dhea Anggraeni dan Shireen Eis Blieyani Berbagi 100 Kotak Nasi Rendang untuk Anak Yatim Panti Asuhan Mamiyai Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:09 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Rabu, 20 November 2024 - 17:57 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Selasa, 19 November 2024 - 17:46 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Senin, 18 November 2024 - 09:02 WIB

Dandenpom I/5 Medan Ajak Masyarakat Awali Minggu dengan Semangat dan Optimisme

Minggu, 17 November 2024 - 08:19 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Berita Terbaru