Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dalam Penggerebekan di Kecamatan Bandar

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:39 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba dalam dua penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 3.59 gram, beberapa alat komunikasi, uang tunai, dan perlengkapan untuk menimbang narkotika.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Penggerebekan ini dimulai pada pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, serta beberapa personil lainnya, melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Dalam penggerebekan pertama ini, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Sugi Sutrisno alias Uci, yang berdomisili di Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Sugi Sutrisno mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong belakang sebelah kiri celananya adalah miliknya. Berdasarkan interogasi awal, Sugi mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, Agung Ardyansyah. Agung, seorang pria berusia 40 tahun yang berdomisili di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, kemudian menjadi target penggerebekan selanjutnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Sugi dan berhasil menangkap Agung Ardyansyah di depan Warung Bakso Mas Adi yang berada di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo. Dalam penggeledahan terhadap Agung, polisi menemukan narkotika jenis sabu.

Dari dua penggerebekan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2.17 gram, satu plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.42 gram, satu unit HP Android merk Redmi, satu unit HP Android merk Vivo, uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu timbangan digital, dan enam plastik klip kosong.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di sebuah rumah di Gang Kodok, Huta III Lembau, Kecamatan Bandar. Setelah menerima informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Sugi Sutrisno di dalam kamar loteng lantai dua rumah tersebut.

Setelah menangkap Sugi Sutrisno dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, polisi melakukan interogasi terhadapnya. Sugi mengakui bahwa ia menitipkan sebagian narkotika jenis sabu kepada temannya, Agung Ardyansyah. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Agung di depan Warung Bakso Mas Adi di Huta VI, Pematang Kerasaan Rejo.

Dalam interogasi lanjutan, Sugi Sutrisno mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang dikenal bernama Jona, yang berdomisili di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara. Namun, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, personil Sat Narkoba belum berhasil menemukan Jona.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu tugas kepolisian.

“Dengan penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Irvan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah mereka. Upaya ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB

Di Umur Terbilang Masih Muda Sudah Menjadi Pengusaha Sukses Luar Biasa

Kamis, 21 November 2024 - 11:17 WIB

Mewakili Ayahnya Romi Ardianto, Dhea Anggraeni dan Shireen Eis Blieyani Berbagi 100 Kotak Nasi Rendang untuk Anak Yatim Panti Asuhan Mamiyai Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:09 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Rabu, 20 November 2024 - 17:57 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Selasa, 19 November 2024 - 17:46 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Senin, 18 November 2024 - 09:02 WIB

Dandenpom I/5 Medan Ajak Masyarakat Awali Minggu dengan Semangat dan Optimisme

Minggu, 17 November 2024 - 08:19 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Berita Terbaru