Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:26 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU  | Peduli sesama Insan Pers, Aliansi Media Indonesia (AMI) turut Ikut Aksi didepan Mapolresta Pekanbaru yang ditaja oleh Aliansi Wartawan Bersatu (AWB). Rabu (7/08/2024)

Aksi yang ditaja AWB, Aliansi Media Indonesia menurunkan pasukan semut merah sebanyak 20 pengurus yang terdiri dari Pengurus DPP dan DPW Riau yang dibawah satu komando Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI).

Turunnya AMI yang merupakan perkumpulan Perusahaan Pers dan Wartawan,dalam aksi tersebut dimana Ismail Sarlata selaku Ketua Umum tidak terima atas beredarnya berita yang beredar dibeberapa media online dan elektronik lainnya yang menyatakan NSG merupakan Wartawan gadungan dan pernyataan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dengan mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers yang dikutip dari pernyataan NSG kepada media.

Sehingga melukai hati Insan Pers di Riau pada Umumnya, dan seluruh Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) baik tingkat pusat maupun DPW Riau.

Didalam Aksi AWB yang terdiri dari berbagai Organisasi Pers yang ada di Pekanbaru,Media dan elemen masyarakat. Didalam Aksi Orasinya di depan Gerbang Mapolresta Pekanbaru, dengan menggunakan alat pengeras Toa Ismail Sarlata selaku Ketua Umum AMI sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) 4 (empat) dengan lantang mengatakan.

” Tidak ada regulasi yang mengatakan dan Perusahaan Pers harus terdaftar/dipaksakan untuk didaftarkan dan terverifikasi di Dewan Pers, sebagai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Pers dalam siaran persnya bernomor.07/SP/DP/II/2023 di Jakarta tertanggal 27 Februari 2023 oleh DR Ninik Rahayu,SH,.M.Si Ketua Dewan Pers.” beber Ismail Sarlata dengan lantang

Dan Ismail Sarlata juga mengatakan, didalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 9 jelas mengatakan ” Setiap Warga Negara Indonesia berhak mendirikan Perusahaan Pers berbadan hukum Indonesia.” serta NSG yang merupakan wartawan bukan “Wartawan Gadungan” yang memiliki identitas yang jelas,badan hukum perusahaan persnya (Basminews.Net) jelas dan dinilai tunduk pada pasal 12 yang berbunyi : ” Perusahaan Pers wajib mencantumkan nama Penanggungjawab,alamat redaksi didalam box redaksinya.”.

Ismail Sarlata meminta kepada Kapolresta Pekanbaru melalui Kompol Bery institusi kepolisian untuk segera mencabut pemberitaan yang beredar di beberapa media, demi menjaga nama institusi Polri dan Wartawan baik Dimata hukum, Pemerintah dan masyarakat.

Didalam Aksi yang dilakukan, melalui satuan Intelkam Polresta meminta 10 Kordinator Lapangan (Korlap), sebagai perwakilan dari aksi untuk masuk menjumpai Kasatreskrim Polresta Pekanbaru untuk mendengarkan pernyataan resmi langsung dari Kompol Bery selalu Kasatres Polresta Pekanbaru akan tuntutan yang disampaikan aksi yang dilaksanakan oleh ratusan wartawan bersama Aliansi Wartawan Bersatu (AWB) yang terdiri dari media dan organisasi pers yang ada dikota Pekanbaru dan Provinsi Riau.

” Untuk hasil dari pada pertemuan dengan para korlap aksi AWB, Kompol Bery membenarkan akan pernyataan yang mengatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi didewan Pers yang di kutip dari pernyataan NSG yang menyatakan medianya tidak terdaftar dan terberikasi. Dan untuk perihal pernyataan di media yang mengatakan atau menuding NSG Alias Nando adalah wartawan Gadungan dibantal oleh Kasatres yang mana tidak pernah mengatakan hal demikian,jika ada apa buktinya?.” jawab Ismail sembari mengulangi pernyataan yang telah disampaikan Kompol Bery kepada korlap aksi AWB

Dan atas pengakuan yang diperoleh dari Kasatreskrim, untuk pernyataan yang dikutip dari pengakuan NSG. saya (Ismail Sarlata,red), meminta kepada pihak Polresta melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru yang didampingi kasat Intel dan jajaran Polresta lainnya. Untuk pihak institusi Polri tidak mengulangi pernyataan tersebut walau diperoleh dari pengakuan NSG, maupun dari perkara Pers yang ditangani untuk kedepannya cukup untuk dijadikan sebagai bahan rujukan lakukan pengembangan penyelidikan bukan sebagai bahan untuk dipublikasikan kepada Publik yang dapat mencederai nama wartawan dimata Pemerintah dan masyarakat di seluruh Nusantara pada umumnya dan di Riau pada khususnya.

Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua Umum AMI mengatakan, ” Walau kita sudah mendapatkan pengakuan dari Bery Kasatres yang menyatakan media Basminews.Net tidak terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers dari pernyataan NSG alias Nando, dan membantah dirinya tidak pernah mengatakan NSG adalah Wartawan Gadung kepada media manapun. Kita belum memiliki hasil yang memuaskan, oleh karena itu kita Aliansi Media Indonesia (AMI) serta saran dari Safri Nasution yang merupakan Pemimpin Redaksi Anugrahpos meminta melalui AWB bersama Korlap Aksi segera menjumpai Penasehat Hukum (PH) media Basminews.net untuk segera melakukan ‘SOMASI’ kepada media-media yang menyebarkan berita bohong dan tendensius yang nantinya somasi yang dilakukan didorong dengan pemberitaan oleh rekan-rekan media dan organisasi pers memberitakan somasi yang dilakukan oleh Penasehat Hukum (PH)nya….Bersambung (Sa/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Pekanbaru, Baini Jelaskan ,Soal Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Dan Uang Pengukuhan Serta Kegiatan P5
Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika
Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka
Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62
Benarkah Terjadi Dugaan Konspirasi Penipuan Dillingkungan Pemko Pekanbaru?
Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : ” AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas.”
Jam Komandan, Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran.
RAW : Wahid – SF Hafiyanto Duet Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB

Di Umur Terbilang Masih Muda Sudah Menjadi Pengusaha Sukses Luar Biasa

Kamis, 21 November 2024 - 11:17 WIB

Mewakili Ayahnya Romi Ardianto, Dhea Anggraeni dan Shireen Eis Blieyani Berbagi 100 Kotak Nasi Rendang untuk Anak Yatim Panti Asuhan Mamiyai Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:09 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Rabu, 20 November 2024 - 17:57 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Selasa, 19 November 2024 - 17:46 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Senin, 18 November 2024 - 09:02 WIB

Dandenpom I/5 Medan Ajak Masyarakat Awali Minggu dengan Semangat dan Optimisme

Minggu, 17 November 2024 - 08:19 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Berita Terbaru