Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

LIPUTAN 2 MEDAN

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 20:19 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Pelaku penganiayaan terhadap isterinya, Nia Anggraini hingga tewas ditenggarai cemburu. Pelaku bernama Zul Afandi alias Ajeng (26) yang merupakan suami Nia Anggraini. Selain itu, Zul juga diketahui dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan bahwa korban tewas karena dianiaya pelaku menggunakan tangan kosong. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai.

“Tangan kosong. Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan pada kepala. Pada saat melakukan, pelaku dalam pengaruh narkoba,” ungkapnya di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).

Terkait motif, Gidion menjelaskan bahwa Zul mengaku cemburu dengan isterinya. Namun Gidion tidak menerangkan kecemburuan yang dimaksud hingga mengakibatkan pelaku menghabisi nyawa isterinya.

“Motifnya cemburu, internal ya. Masalah keluarga,” bebernya.

Akibat perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng pun dikenakan UU KDRT.

“Tersangka kita kenakan UU KDRT No 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(AVID/rel)

Berita Terkait

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Di Umur Terbilang Masih Muda Sudah Menjadi Pengusaha Sukses Luar Biasa
Mewakili Ayahnya Romi Ardianto, Dhea Anggraeni dan Shireen Eis Blieyani Berbagi 100 Kotak Nasi Rendang untuk Anak Yatim Panti Asuhan Mamiyai Medan
Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Simalungun
Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Dandenpom I/5 Medan Ajak Masyarakat Awali Minggu dengan Semangat dan Optimisme

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB

Di Umur Terbilang Masih Muda Sudah Menjadi Pengusaha Sukses Luar Biasa

Kamis, 21 November 2024 - 11:17 WIB

Mewakili Ayahnya Romi Ardianto, Dhea Anggraeni dan Shireen Eis Blieyani Berbagi 100 Kotak Nasi Rendang untuk Anak Yatim Panti Asuhan Mamiyai Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:09 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Rabu, 20 November 2024 - 17:57 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Selasa, 19 November 2024 - 17:46 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Senin, 18 November 2024 - 09:02 WIB

Dandenpom I/5 Medan Ajak Masyarakat Awali Minggu dengan Semangat dan Optimisme

Minggu, 17 November 2024 - 08:19 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Berita Terbaru