MEDAN
Pelaku penganiayaan terhadap isterinya, Nia Anggraini hingga tewas ditenggarai cemburu. Pelaku bernama Zul Afandi alias Ajeng (26) yang merupakan suami Nia Anggraini. Selain itu, Zul juga diketahui dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan bahwa korban tewas karena dianiaya pelaku menggunakan tangan kosong. Pelaku juga membenturkan kepala korban ke lantai.
“Tangan kosong. Hasil autopsi korban meninggal karena luka pendarahan pada kepala. Pada saat melakukan, pelaku dalam pengaruh narkoba,” ungkapnya di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa (5/11/24).
Terkait motif, Gidion menjelaskan bahwa Zul mengaku cemburu dengan isterinya. Namun Gidion tidak menerangkan kecemburuan yang dimaksud hingga mengakibatkan pelaku menghabisi nyawa isterinya.
“Motifnya cemburu, internal ya. Masalah keluarga,” bebernya.
Akibat perbuatannya, Zul Afandi alias Ajeng pun dikenakan UU KDRT.
“Tersangka kita kenakan UU KDRT No 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(AVID/rel)