Masyarakat Desa Sumber Jaya Langkat, Dukung Penuh Pilkada Damai 2024

LIPUTAN 2

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:09 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Langkat, Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.

Deklarasi tersebut berlangsung dikediaman salah seorang warga Dusun VII, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/06/2024) pagi.

Dalam deklarasinya, masyarakat dan Reclasseering menyatakan mendukung penuh berlangsungnya kegiatan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat.

Bukan hanya itu saja, masyarakat yang akrab disebut masyarakat Sumber Jaya itu dengan serentak menyuarakan dalam deklarasinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Pilkada 2024 menjadi Pemilu yang damai dan berintegritas dengan masyarakat luas serta mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suaranya.

“Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat luas untuk menjaga Kamtibmas dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat, serta hindari hal-hal yang berpotensi menyebkan perpecahan ditengah masyarakat jelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ajak Ketua Komda Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia, Oon Sukroni, kepada masyarakat yang berhadir pada kegiatan deklarasi.

Pada kegiatan itu, selain menyatakan diri mendukung Pilkada Damai 2024, masyarakat Sumber Jaya juga meminta tolong dan meminta perhatian pemerintah terkait persoalan sengketa tanah atas lahan milik mereka yang diduga diserobot dan dikuasai oleh PT. Amal Tani selama 38 Tahun.

Seperti halnya, seorang wanita Lanjut Usia (Lansia) bernama Katamanis Br Sembiring (83) yang mengaku pernah dipenjarai oleh PT. Amal Tani saat ia bersama masyarakat memperjuangkan tanah milik mereka, meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengembalikan tanah mereka.

“Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami masyarakat miskin daerah Desa Sumber Jaya meminta tolong bersama-sama untuk Bapak memperhatikan nasib kami yang memiliki lahan namun lahan tersebut dirampas oleh PT. Amal Tani. Sampai sekarang belum ada yang mendukung kami memperjuangkan hak kami yang telah dirampas Pak, hanyalah Bapak yang dapat membantu kami, agar lahan kami kembali ke kami Pak,” ucap Katamanis Br Sembiring.

Namun, masyarakat Sumber Jaya bersama Reclasseering Langkat juga memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Sumut yang telah meluangkan waktu untuk menampung aspirasi masyarakat Sumber Jaya selama ini. Akan tetapi, mereka tetap berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah untuk bisa memberikan solusi terbaik terkait sengketa lahan yang terjadi antara mereka dengan PT. Amal Tani.

Sementara, Oon Sukroni kepada Wartawan usai deklarasi mengaku, pihaknya bersama masyarakat Sumber Jaya bersepakat tegak lurus mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 secara aman, damai dan kondusif.

“Untuk masyarakat umum, dan khususnya masyarakat Kabupaten Langkat mari kita jadikan Pilkada ini sebagai suatu kontestasi yang baik, agar tercipta Pilkada yang damai tanpa perpecahan,” ucap Oon Sukroni.

Terkait perselisihan antara masyarakat Sumber Jaya dengan PT. Amal Tani, Oon Sukroni menuturkan, tanah yang menjadi objek sengketa tersebut seluas 44 hektar, terletak di Desa Sumber Jaya. Ia mengurai, sejak dari tahun 1985/1986 tanah tersebut telah dikuasai sepenuhnya oleh PT. Amal Tani.

Bahkan, kata Oon Sukroni, selama 38 tahun dikuasai oleh PT. Amal Tani, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mengembalikan haknya, namun karna keterbatasan kemampuan masyarakat melawan PT. Amal Tani maka sampai saat ini masyarakat masih belum mendapatkan haknya dan teraniaya.

“Kami berharap sebagai pendamping yang telah mendampingi masyarakat selama ini sangat berharap kepada pihak terkait, baik BPN Kabupaten maupun BPN Provinsi, Kementerian serta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberikan suatu kepastian hukum terhadap masyarakat yang selama ini memiliki hak yang telah dirampas oleh PT. Amal Tani,” harap Oon Sukroni. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Atlet Sambo Sumut Everaim Ginting Raih Emas Melalui Kemenangan TKO di PON XXI
Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Rapat Internal Pengamanan Menjelang Libur Panjang Hari Raya Idul Adha
Pelaku Masih Berkeliaran Bambang Hermanto Desak Polres Langkat Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Ka Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Razia Rutin

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pererat Sinergi Lewat Jalan Santai HUT ke-79 TNI

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Pertandingan Voli Persahabatan di Lapas Perempuan Bandung: Lamoria dan Persit Secapa AD Tunjukkan Sportivitas Tinggi!

Berita Terbaru