LIRA : Satreskoba Polres Aceh Tenggara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba

LIPUTAN 2

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 02:02 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuding satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Tenggara tebang pilih terhadap penegakan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara. Pasalnya, bandar narkoba jenis sabu diduga tidak pernah tersentuh hukum, dewasa ini jajaran Satreskoba Polres Aceh Tenggara sangat gencar melakukan penangkapan terhadap pemakai, namun kemana bandarnya, sejatinya, setiap pemakai yang ditangkap, sudah pasti ada bandarnya, dari mana pemakai mendapatkan barang haram tersebut.” Sehingga timbul dugaan ada permainan oknum-oknum dilapangan, nah soal ada dugaan setoran dari bandar narkoba kepada oknum-oknum belum kami ketahui kata Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta di dampingi M. Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara kepada awak media pada Kamis (20/06/2024).

Dijelaskannya, karena belakangan ini pihak Satreskoba Polres Aceh Tenggara sangat gencar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dan hasil pengembangan sebagian pengedar. Artinya, yang menjadi pertanyaan public adalah kenapa sampai saat ini bandar dan pemasok narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini tidak pernah tersentuh oleh Satreskoba, padahal luas Aceh Tenggara tidak terlalu luas dan sangat mustahil nama pemasok atau bandar narkoba tidak tercium oleh satreskoba Aceh Tenggara.

Sehingga muncul asumsi public, pemberantasan narkoba terkesan tidak serius hanya sampai kepada korban pecandu narkoba dan sebagian kurir yang ditangkap. Hal ini muncul pertanyaan, upaya ini diduga dilakukan hanya sebatas mempertanggung jawabkan dalam penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dengan dana lumayan besar, makanya dilakukan hanya penangkapan penyalahgunaan narkoba saja untuk menutupi mata publik. Padahal orang-orang yang ditangkap penyalahgunaan narkoba itu adalah korban dari pemasok narkoba atau bandar narkoba.

Seperti diketahui belum lama ini bandar yang sudah diketahui kepemilikan pil Ekstasi yang ber inisial ID seorang wanita, namun namanya juga tidak pernah di publish atau dikeluarkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskoba Aceh Tenggara dalam kasus pil Ekstasi yang ditangkap di Kafe Hanan pada Januari 2024 lalu yang melibatkan satu oknum kepala desa bersama tujuh lainnya.”Permainan apa yang dilakukan oleh Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal di Aceh Tenggara.

“Kalau tertumpu kepada pemberantasan narkoba hanya kepada pemakai narkoba saja, maka sel dan rumah tahanan akan over kapasitas, jika akar masalah narkoba tidak dibasmi. Karena saat ini korban dari bandar narkoba sudah mewabah berbagai kalangan seperti petani, pelajar dan anak dibawah umur. Sejauh ini disinyalir pihak Satreskoba tidak serius dalam pemberantasan narkoba, padahal dana pemberantasan narkoba lumayan besar.

Untuk itu Presiden LIRA Andi Syafrani Pakar Hukum Tata Negara UIN Jakarta meminta kepada bapak Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menurunkan tim khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri ( ITWASUM) guna melakukan audit dan investigasi pada penggunaan dana penindakan tindak pidana narkoba dilingkup Satreskoba Aceh Tenggara.

Mengingat mereka sudah menggunakan uang negara, sehingga hal ini sangat penting dilakukan audit, kemana saja digunakan dana yang telah dikucurkan negara itu, karena bandar atau pemasok narkoba sampai saat ini belum ditangkap ujar Saleh Selian.

Ditempat terpisah. Kasat Satreskoba Aceh Tenggara. Iptu Erwinsyah Putra ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (20/06/2024) melalui via whatsapp terkait penetapan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Aceh Tenggara dalam kasus narokoba, namun kasat narkoba terkesan buang badan dan mengarahkan kepada humas Polres Aceh Tenggara untuk informasi tersebut (RIL)

Berita Terkait

Menyala Ribuan Masyarakat Lawe Sumur Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Nomor Urut 2 , Siap Menangkan RASA
Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan, Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Akan Dilaporkan Kepolisi
Pasangan Balon Bupati SAH,Kuat Harapan Untuk Menang
Sebelum Daftar Ke KIP, Pasangan SAH Terlebih Dahulu Dilakukan Doa Bersama Serta Ditepung Tawari Oleh Tokoh Ulama
SMA Negeri 1 Lawe Segala-gala Merupakan Sekolah Terbaik dan Bergengsi di Aceh Tenggara
Agara Lawe Hijo Dan Sekitarnya Dilanda Banjir Termasuk Tt Sepere
81 Paket Pekerjaan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Diduga Bermasalah
Proyek Pengadaan Ayam Kampung Kute Paser Penjengaen Agara Diduga Menuai Sejumlah Masalah

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:58 WIB

Lapas Narkotika Pematangsiantar Kontrol Bangunan dan Branggang Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Ka Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Razia Rutin

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Zulkifli: PT Mercu Buana Pernah Ingin Beli Tanah Hardjo B di Helvetia

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pererat Sinergi Lewat Jalan Santai HUT ke-79 TNI

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:07 WIB

Pertandingan Voli Persahabatan di Lapas Perempuan Bandung: Lamoria dan Persit Secapa AD Tunjukkan Sportivitas Tinggi!

Berita Terbaru