Kepsek SMAN 1 Pekanbaru, Baini Jelaskan ,Soal Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Dan Uang Pengukuhan Serta Kegiatan P5

LIPUTAN 2

- Redaksi

Selasa, 17 September 2024 - 23:08 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,– Setelah PPDB usai dan tahun ajaran baru dimulai, muncul lagi keluhan dari kalangan orang tua/wali peserta didik baru perihal pakaian seragam sekolah di jenjang pendidikan SMA/sederajat di Riau. Dimana untuk pengadaan seragam lengkap berikut biayanya ditetapkan langsung oleh pihak sekolah, sehingga wali siswa keberatan dan merasa dirugikan.

Meski sudah jelas diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Dimana aturan itu menyebutkan, jika pendidik dan tenaga kependidikan dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam,demikian juga dewan pendidikan dan komite sekolah atau madrasah

Selain itu juga sudah dijelaskan pada Pasal 13 di Permendikbud 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12.

Sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan atau penerimaan peserta didik baru.

Meski sudah aturan,namun fakta di lapangan, aturan tersebut masih banyak yang diabaikan oleh pihak-pihak sekolah di wilayah provinsi Riau. Seperti halnya Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pekanbaru disebut sebut menjadi salah satu sekolah yang lakukan pungutan seperti seragam sekolah, uang pengukuhan serta kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) berdasarkan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Berdasarkan data yang diperoleh untuk uang seragam sekolah yakni untuk enam stel pakaian nasional , pakaian khusus SMANSA, pakaian Pramuka, pakaian Melayu, pakaian olahraga, pakaian batik sehingga totalnya Rp. 1.750.000 ( harga pakaian standart)

Untuk kategori seragam pria ada tambahannya seperti 1 kain tanjak dan 1 kain samping melayu Rp.200.000 ribu sementara untuk putri 3 jilbab warna coklat, cream dan ungu Rp. 150.000 ribu

Total biaya untuk uang seragam keseluruhannya Rp.1.950.000 ( laki laki ) , Rp 1.900.000 ( perempuan ) Selain itu untuk uang pengukuhan Rp .150.000 serta uang P5 sebesar Rp. 275.000 ribu,Tahun ajaran 2024/2025 SMAN 1 Pekanbaru menerima siswa baru sebanyak 432 orang.

Terkait perihal ini , Kepala Sekolah SMAN 1 Pekanbaru, Dra. Baini, M.Pd, membenarkan hal tersebut, untuk seragam sekolah , uang pengukuhan serta kegiatan P5, sudah diserahkan sepenuhnya kepada Komite Sekolah , itu sudah mutlak kesepakatan wali murid dan komite sekolah, kami hanya mengimplementasikannya sesuai keputusan tersebut.

Lanjutnya tentang seragam sekolah tidak ada paksaan kalau mau menjahit di luar yang telah ditetapkan komite sekolah dipersilahkan , bahkan 12 anak kurang mampu kami berikan cuma – cuma dari berbagi sumbangan lainnya.

Ditambahkan oleh forum komite SMA – SMK – SLB provinsi Riau, Delisis Hasanto , terkait baju seragam sekolah di tahun 2024 terjadinya banyak pro kontra dan penafsiran yang berbeda . Niat kami adalah komite dan sekolah tidak berpolemik . Tetap mengacu pada Permendikbud. Tentang pengadaan seragam sekolah .

Berdasarkan kompenen dan harganya serta kesepakatan dari dinas .ditetapkan untuk SMA sebesara Rp 1.750.0000 ribu untuk 6 stel pakaian seragam nasional dan daerah berikut atributnya, Sedangkan SMK angka Rp.2.100 .000

Kami harapkan untuk seragam jangan di monopoli dan terus dimonitor . Bahkan kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat ada yang melebihi angka dari kesepakatan forum komite tentunya akan di tindaklanjuti kedepannya karena melebih harga maksimum yang telah ditetapkan

Kedepannya seragam sekolah menjadi evaluasi , mengeni seragam sekolah sudah di atur dalam Permendikbud 50 tahun 2022 dan peraturan perundang undangan yang berlaku, Ungkapnya **

Berita Terkait

Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika
Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka
Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62
Benarkah Terjadi Dugaan Konspirasi Penipuan Dillingkungan Pemko Pekanbaru?
Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : ” AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas.”
Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net
Jam Komandan, Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran.
RAW : Wahid – SF Hafiyanto Duet Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB

Di Umur Terbilang Masih Muda Sudah Menjadi Pengusaha Sukses Luar Biasa

Kamis, 21 November 2024 - 11:17 WIB

Mewakili Ayahnya Romi Ardianto, Dhea Anggraeni dan Shireen Eis Blieyani Berbagi 100 Kotak Nasi Rendang untuk Anak Yatim Panti Asuhan Mamiyai Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:09 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Rabu, 20 November 2024 - 17:57 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Selasa, 19 November 2024 - 17:46 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Senin, 18 November 2024 - 09:02 WIB

Dandenpom I/5 Medan Ajak Masyarakat Awali Minggu dengan Semangat dan Optimisme

Minggu, 17 November 2024 - 08:19 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Berita Terbaru