Diduga Langgar Kode Etik, LPP Lapor KPU dan Bupati Kabupaten Sambas ke DKPP

LIPUTAN 2

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:42 WIB

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBAS – Lembaga Pemantau Pilkada (LPP) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bupati Kabupaten Sambas kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 20/06/2024

Laporan tersebut diajukan berdasarkan temuan dan bukti yang dikumpulkan oleh Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) setelah Peluncuran Pilkada dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang di lakukan pada tanggal 31 Mei 2024 di halaman kantor Bupati Kabupaten Sambas.

Dalam laporannya, Ketua LPP Yudha Dawami Abdas, SH kepada awak media membeberkan beberapa poin dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Sambas berupa rekaman video dan foto saat kegiatan berlangsung.

LPP menilai bahwa tindakan KPU Kabupaten Sambas tersebut telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang diatur dalam pasal 8 DKPP. Oleh karena itu, LPP meminta DKPP untuk memeriksa laporan tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepada KPUD Kabupaten Sambas.

Lanjut Yudha, Dalam kegiatan tersebut sangat jelas, bahwa tidak ada urgensi apapun untuk menempatkan Video dan photo Satono yang merupakan Bupati Kabupaten Sambas saat launching Pilkada tersebut, pasalnya Satono merupakan Pertahana dan akan menjadi Bakalcalon Bupati Sambas Periode 2024-2029.

Dugaan kita Pilkada Kabupaten Sambas akan diwarnai dengan intervensi kekuasaan karena relasi kuasa yang dimiliki oleh Satono, jangan sampai pertahana melakukan mobilisasi terhadap birokrasi pemerintah, demi menjaga netralitas penyelenggara, kami mendesak DKPP untuk segera mengadili KPU dan Bupati Satono, apa bila terbukti melakukan pelanggaran kami minta pihak yang terlibat untuk segera di non aktifkan. Tegas Yudha

Berita Terkait

Peduli Kesehatan, Satgas Yonzipur 5/ABW Bantu Posbindu Puskesmas Badau
Penelitian Kemasyarakatan Dalam Membangunkan Kompetensi PK
Sicepat Belum Pulangkan Barang Kiriman Seller yang Diduga Ditahannya
Peresmian dan Serah Terima PJU-TS di Sibolangit, Hendrik Sitompul : Ini Patut Kita Syukuri
Peduli Pendidikan, PTPN IV Regional 1 dan Universitas Darmawangsa Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan
Dosen dan Mahasiswa Pertanian Unhas Gelar Pelatihan Optimalisasi Pekarangan Dengan Teknologi Produksi Lipat Ganda Cabai
Kanal Marannu: Upaya Solusi Krisis Air di Jeneponto
Jumat Berkah, Anak Yatim di Sejumlah Daerah Doakan Ferdy Sembiring

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:27 WIB

Bisnishack : Rahasia Sukses Ribuan Pengusaha Meningkatkan Omzet Berkali Lipat

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:11 WIB

Rayakan HUT ke-32, BRI-MI Gelar Fun Walk dan Peluncuran Website Baru

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:45 WIB

WA Official Centang Hijau Untuk Instansi Pemerintahan, Apa Saja Syaratnya?

Minggu, 7 Juli 2024 - 20:34 WIB

Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:25 WIB

Akulaku Perkuat Portofolio Penyaluran Pembiayaan Produktif Melalui Pembiayaan Alat Berat

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:45 WIB

Tidak Lulus SNBT? Pilih Binus University, Perguruan Tinggi Swasta Nomor 1

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:20 WIB

Grace Tahir: Pengusaha Sukses Itu Haus Belajar

Rabu, 3 Juli 2024 - 09:56 WIB

Tidak Sembarangan! Ternyata Ini Syarat WA Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Berita Terbaru