Di Duga PT Pelindo Selatpanjang merasa Kebal Hukum terkait Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Harapan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:56 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Ormas LMCM Meranti Menyayangkan Atas Sikap Tidakan PT Pelindo Selatpanjang Yang terkesan Tidak Komperatif Dan Tertutup.(21/6/2024)

Sebagaimana peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.(“Permen PU 29/2006”) dan Peraturan Presiden serta Peraturan Gubernur Riau yang sudah jelas, langkah dilakukan pihak PT.Perindo diduga sudah melanggar aturan.

Persyaratan teknis bangunan gedung meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung. Persyaratan tata bangunan dan lingkungan meliputi persyaratan peruntukan, intensitas, arsitektur bangunan gedung dan pengendalian dampak lingkungan. Sedangkan persyaratan keandalan meliputi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

Leaflet ini berisi informasi mengenai persyaratan tata bangunan dan bangunan serta persyaratan keandalan bangunan gedung sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006

Arman Saputra, Selaku Ketua Ormas Laskar Melayu Cendikiawan Muda (LMCM) kepulauan Meranti Sangat menyayangkan Sikap Manager PT Pelindo cabang Selatpanjang itu.

\\\”Apalagi dengan sengaja memblokir nomor telpon Wartawan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kepulauan Meranti, \\\”ungkapnya.

Sebelumnya Manager Kawasan PT Pelindo cabang Selatpanjang itu juga pernah memblokir nomor telpon Wartawan terkait adanya pemberitaan tentang LMCM Meranti Kritisi kegiatan renovasi Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang mengangkangi Aturan. Ko

Ketua Lmcm kepulauan Meranti juga Mengecam sikap manajer Pelindo cabang Selatpanjang itu atas kegiatan yang tidak transparan bahkan terkesan tidak profesional itu.

\\\”Kami mengharap kepada yang terhormat bapak Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Republik Indonesia agar segera Menganti posisi Manajer PT.Pelindo Cabang Selatpanjang, yang sangat tidak profesional, humanis, dan bahkan tidak bersahabat dengan awak Media maupun LSM, Ormas yang ada di Meranti,\\\” tutupnya

Terakhir kami meminta kepada Kejari, Kejati dan Kejagung beserta aparat penegak hukum untuk segera mungkin menutasakan permasalahan Pelindo Selatpanjang. [Tim]

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:07 WIB

Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Manuju Indonesia Emas 2045, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:00 WIB

Kolaborasi Lintas Instansi, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:31 WIB

Lapas Perempuan Bandung Juara Umum Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Kepramukaan se-Bandung Raya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 00:21 WIB

Dukung Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Lebih Baik, Staf Ahli Menkumham Berikan Penguatan dan Arahan

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:46 WIB

Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Uji Peserta Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:06 WIB

GIBAS Cinta Damai siap Mereduksi Konflik Pasca Pilkada 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:01 WIB

“Lemak Nian.!” Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandung Yekti Apriyanti Ajarkan Warga Binaan Memasak Masakan Khas Palembang

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:31 WIB

Komitmen Jadi Pilot Project Lapas BERSINAR, Lapas Narkotika Samarinda Kembali Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Dugaan Jual-Beli Pokir Anggota DPR RI Merebak di Aceh Tenggara

Rabu, 25 Des 2024 - 09:27 WIB