ACEH TIMUR – Tuntutan transparansi pengelolaan anggaran desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Timur. Kali ini datang dari warga Desa Alue Kul, Kecamatan Rantau Selamat.
Warga desa tersebut mendesak pemerintah daerah dan aparat pengawas untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Alue Kul agar dikelola secara jelas, terbuka, dan akuntabel.
Desakan itu muncul seiring dengan penilaian warga terhadap gaya kepemimpinan Kepala Desa Alue Kul yang dinilai arogan dalam setiap pengambilan kebijakan, baik dalam forum musyawarah gampong maupun dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sejumlah warga menilai, kebijakan yang diambil terkesan sepihak dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat. Bahkan, muncul kesan bahwa kepala desa merasa posisinya bukan berada di bawah pembinaan Bupati dan Gubernur, sehingga prinsip koordinasi dan tata kelola pemerintahan berjenjang terabaikan.
“Puncaknya, kesabaran warga habis. Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa harus transparan,” ujar warga pada sabtu 10/10/2026.
Warga meminta Inspektorat Aceh, Bupati Aceh Timur, hingga Kejaksaan untuk tidak tutup mata. Mereka berharap dilakukan audit investigatif, evaluasi total, dan pembukaan buku keuangan desa di depan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Ini peringatan keras! Kepala Desa itu pelayan rakyat, digaji oleh uang rakyat, di bawah pembinaan Bupati dan Gubernur. Bukan raja kecil yang kebal hukum dan anti kritik!”
“Jika Kades Alue Kul merasa bersih, buktikan dengan transparansi! Jangan arogan! Kami dari warga mendesak audit Dana Desa Alue Kul secara terbuka dan menyeluruh. Rakyat Alue Kul butuh kejelasan, bukan keangkuhan,” tegas salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya namun dikenal vokal membela kepentingan masyarakat kecil.
Warga menambahkan, Dana Desa merupakan program mulia Presiden untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa. Jika dalam pengelolaannya dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat, maka hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat Presiden, Gubernur, dan Bupati.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Bupati Aceh Timur dan Inspektorat Aceh. Apakah desakan warga tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan desa, atau akan dibiarkan berlarut hingga berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Warga Desa Alue Kul menegaskan, mereka hanya menuntut satu hal: keadilan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Alue Kul, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan warga tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.


























