MEDAN
Dalam langkah progresif untuk memperkuat pembinaan warga binaan, khususnya yang beragama Islam, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Pendidikan dan Dakwah Haji Supangat Medan, Kamis (24/10).
Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), guna mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu dan keterampilan yang lebih baik.
Acara penandatanganan yang berlangsung di ruangan Kepala Rutan ini dipimpin langsung oleh Karutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso. Dalam sambutannya,
Marlia menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Rutan Perempuan dalam meningkatkan kualitas pembinaan.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih maksimal, sehingga setelah keluar nanti, mereka siap berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Marlia.
Kerja sama ini juga sejalan dengan visi besar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam meningkatkan kualitas pembinaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan tidak hanya berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu bertransformasi menjadi individu yang produktif dan mandiri.
Melalui sinergi dengan Yayasan Pendidikan dan Dakwah Haji Supangat Medan, program pembinaan berbasis keagamaan ini diharapkan dapat semakin memperkaya pengetahuan spiritual warga binaan, mendukung proses rehabilitasi, dan membangun karakter yang lebih baik bagi masa depan mereka.
Kementerian Hukum dan HAM terus menunjukkan dedikasinya dalam mengembangkan berbagai program pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan, memastikan mereka memiliki kesempatan untuk beradaptasi dan sukses setelah kembali ke tengah masyarakat.(AVID/rel)