Subulussalam, l Komisioner KIP Kota Subulussalam Syahputra Cibro, SH menekankan pentingnya berbagai unsur untuk lebih dewasa menggunakan medsos medya sosial) dalam menyampaikan tangapan pendapatnya dan aspirasinya. Dia juga menekankan harapannya agar semua pihak mendukung proses tahapan pilkada Kota Subulussalam hingga dapat mewujudkan PILKADA damai dan bermartabat.
Syahputra Cibro Komisioner Komisi Independen Pemilu Bagian Hukum Kota Subulussalam. Diperyataannya
” Kita harapkan semua Pihak untuk mendukung dan menjalankan proses tahapan Pilkada hingga berjalannya Pilkada Kota Subulussalam secara damai dan bermartabat.” Syahputra Cibro juga menekankan semua pihak agar lebih dewasa berdemokrasi menyikapi informasi medsos dan hal hal yang berkembang seputar Pilkada Kota Subulussalam tahun 2024.
Hal ini sejalan dengan Penjabat Walikota Subulussalam melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dismominfo) Kota Subulussalam, Abdul Saman Sinaga,SH.,MH, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, meminta masyarakat menjaga ruang di media sosial (Medsos) dengan demokrasi yang sehat tanpa hoaks. “Kami meminta kepada masyarakat Subulussalam agar dapat saling menjaga demokrasi tidak memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang negatif jelang Pilkada Serentak 2024,” Jelas Kepala Dinas Kominfo, Abdul Saman Sinaga (24/9/2024).
Menurutnya pemanfaatan Media Sosial menjadi penting dalam rangka tahapan Pilkada, menuju pemilihan kepala daerah. Terutama untuk menyampaikan transmisi pendapat, pandangan, program-program visi dan misi bagi Kandidat kepala daerah.
Selain itu, Kadis Kominfo juga menegaskan agar mindset masyarakat yang gemar menyebarkan informasi hoaks dapat berubah dengan menyebarkan informasi yang benar dan bisa membantu orang lain, penyelenggara Pilkada serta ikut mensukseskan Pilkada 27 November mendatang dengan damai bermartabat. Dia juga mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang mana rambu-rambunya sudah jelas di KUHP tentang fitnah, hasut, Hoaks serta UU ITE Pasal 28 tentang penyebar berita bohong yang menyesatkan.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak sampai menebar isu-isu kebencian, SARA, hoaks yang dapat merugikan orang lain, sebab apabila itu terjadi maka harus siap berhadapan dengan Hukum. ” Jelas Saman Sinaga, SH. MH Kadis Komindo Kota Subulussalam tersebut. (*).