Singkil,. 24/09/ 2024. I IZajah PASLON Bupati Aceh Singkil diprotes WARGA dan jadi Perbincangan hangat ditengah masyarakat terkait beredarnya kabar bahwa salah seorang Calon Bupati Aceh Singkil inisial DD Yang di tetapkan Oleh KIP (Komisi Independen Pemilihan ) menjadi pasangan Calon Bupati menuai pertanyaan di tengah masyarakat Aceh Singkil.
Pasalnya, salah seorang warga masyarakat memberi tanggapan (TAMAS) tertanggal 15 September 2024 ke KIP Aceh Singkil, Namun RM tidak pernah dipanggil oleh KIP Aceh Singkil untuk menjelaskan terkait tanggapan masyarakat itu.
Apakah ini aturannya, sebut RM saya dipanggil saat menerima hasil TAMAS saja pada masa itu, makanya saya heran, beginikah tata cara KIP Aceh Singkil dalam menangani dan menanggapi TAMAS yang telah di atur dalam PKPU di KIP Aceh Singkil ? Tanya Rm.
Masih menurut RM, saya tidak pernah mau menjatuhkan seseorang dalam hal Pilkada ini, namun karena TAMAS ini adalah produk KPU RI, makanya saya ajukan, tapi kalau menurut saya kata RM, ini kurang memuaskan saya selaku pengaju TAMAS, yang saya ajukankan dokumen penting yang saya dapatkan begitu sulit melalui kerja keras saya, yang tumuan nya agar pemilu di Aceh Singkil dapat bersih, jujur, adil dan bermartabat.
Namun salah seorang Komisioner dengan santai menjelaskan, tanggapan bapak sudah kami Plenokan, dan hasilnya menurut kami tidak ada masalah, tutur leo Komisioner KIP.
Namun menurut RM,bukankah karena ini menyangkut dokumen penting kelengkapan administrasi,seharusnya di libatkan semua pihak terkait dokumen ini,jangan hanya di plenokan di internal KIP Aceh Singkil.
Atas dasar tersebut ,malah salah seorang komisioner KIP angkat bicara di salah satu media online pada tanggal 23 september 2024, menyampaikan dalam media online tanggapan tamas “sudah kami plenokan dan tidak ada masalah, kata leo.
Akhirnya Ketua lembaga Diklat Anugerah Indonesia pun angkat bicara terkait hal ini Nurmadi lie alias Ucok Marpaung mengatakan, “karena ini masalah dokumen penting, seharusnya KIP Aceh Singkil melibatkan banyak pihak baik dari dinas Pendidikan Provinsi Aceh bidang pendidikan menengah, kemudian check di sana, apakah Ijazah tersebut betul terdaftar atau tidak bukan hanya memanggil kepala SMA Negeri 1 Simpang Kanan yang saat ini, menelpon kadis via telepon seluler, Malah seharusnya, libatkan GAKUNDU, kepolisian, Kejaksaan agar ikut meneliti dokumen tersebut. Kita seharusnya mengapresiasi masyarakat yang pada tahun 2024 ini dalam konteks pilkada, ada masyarakat mulai Update terkait pemilu kada dalam menyampaikan pendapatna melalui Jalur TAMAS sesuai aturan dan peraturan di NKRI.
Kita menghargai masyarakat yang sudah melakukan pengajauan TAMAS, jangan kita anggap sepele, kalau begini ceritanya, untuk apa dibuat TAMAS bagi masyarakat? kalau tidak ditanggapi dan ditindak lanjuti secara serius” ujar Nurmadi lie.
Saya ucok marapaung, saya kawan Pak Bengkek dulu kernet mobil tahun 1988-1989, kapan dia sekolah, kok keluar pula ijazah penggantinya tahun 1990, biar tauya masyarakat semua, tahun 1990 Bengkek sudah Sopir Mobil, kok keluar ijazahnya. Kata ucok.
Saya dari lembaga Diklat Anugerah Indonesia meminta kepada para pihak terkait dengan dokumen ini agar bergerak cepat,dan kepada Bapak Bengkek segera melakukan konferensi pers, jelaskan yang sebenarnya, nampakkan dokumennya, biar masyarakat tau bahwa Bengkek lulus atau tidak di SMA Negeri 1 Simpang kanan atau bukan.
Saya menantang pak Bengkek bersumpah di bawah kitab suci Alquran,di mesjid manapun pun boleh. Bahwa bengkek lulusan SMA negeri 1 simpang kanan. Kalau Pak Bengkek tidak berani, berarti ada apa,?…jelas Ucok (*).