Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

LIPUTAN 2 MEDAN

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 19:04 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembinaan narapidana melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (12/092024)

Sidang ini diadakan untuk membahas pengangkatan narapidana sebagai tamping kebersihan serta pengusulan program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para narapidana yang telah memenuhi syarat.

Dalam sidang TPP yang diikuti oleh 59 narapidana, sebanyak 19 orang diangkat sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas, sementara 40 narapidana lainnya diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Makson Simatupang, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan dukungan 8 pegawai/pejabat struktural serta 1 tenaga medis yang bertugas memberikan penilaian dari segi kesehatan dan pembinaan.

Makson Simatupang menekankan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari anggota TPP mengenai kelayakan narapidana dalam mendapatkan hak-hak pembinaan, khususnya hak Pembebasan Bersyarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hasil Sidang TPP

Sidang berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh seluruh anggota TPP. Beberapa keputusan penting yang diambil antara lain:

1. Pengangkatan 19 Narapidana sebagai Tamping Kebersihan: Para narapidana yang diangkat sebagai tamping kebersihan diharapkan dapat menunjukkan perilaku yang lebih baik dan meningkatkan proses pembinaannya ke tahap selanjutnya.

2. Pengusulan 40 Narapidana untuk Pembebasan Bersyarat (PB):** Narapidana yang diusulkan untuk PB telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Mereka diminta untuk terus menjaga perilaku positif selama menunggu Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan.

Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar untuk mendukung program reintegrasi dan pembinaan narapidana. Program ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperoleh hak-haknya, tetapi juga menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang bertujuan mengembalikan mereka menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar terus berkomitmen untuk menjalankan program pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam membentuk narapidana yang produktif dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI Perdananya
30 Ribu Tamu Diprediksi Padati SUSU pada Penutupan PON, Sejumlah Ruas Jalan Akan Ditutup
Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Mengungkap 578 Kasus Narkotika
Karutan Perempuan Medan Marlia Rezeki Santoso, Hadiri Pelepasan Kontingen Kempo Kanwil Kumham Sumut ke Kejurnas 
Kontingen Kempo Sumut Menuju Bandung, Agung Krisna: Kalian Adalah Duta Terbaik
KALAPAS PEREMPUAN MEDAN HADIRI PELEPASAN KONTINGEN KEMPO KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT KE KEJUARAAN KEMPO KEMENKUMHAM RI
Kepala KPLP dan Tim Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Kondisi Bangunan Kamar WBP
Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno Tinjau Lapas Perempuan Bandung, Apresiasi Kinerja Kalapas Yekti Apriyanti

Berita Terkait

Rabu, 14 Agustus 2024 - 03:17 WIB

Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:58 WIB

Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:21 WIB

Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62

Senin, 12 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Benarkah Terjadi Dugaan Konspirasi Penipuan Dillingkungan Pemko Pekanbaru?

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:14 WIB

Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : ” AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas.”

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:26 WIB

Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net

Rabu, 31 Juli 2024 - 02:27 WIB

Jam Komandan, Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran.

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:56 WIB

RAW : Wahid – SF Hafiyanto Duet Sempurna

Berita Terbaru