Yara, Surati Penjabat Walikota Subulussalam Untuk Hentikan Aktivitas PT Sawit Panen Terus

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 17:34 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bulussalam, l Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Walikota Minta Aktivitas PT Sawit Panen Terus Agar Dihentikan. (10/09/2024).

 

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam meminta kepada Penjabat Walikota untuk menghentikan segala aktivitas PT. Sawit Panen Terus (SPT) yang membuka hutan secara besar-besaran untuk kebun kelapa sawit tetapi belum mengantongi izi analisi dampak lingkungan (Amdal).

Permintaan penghentian segala kegiatan PT. SPT tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor 027/YARA-SS/IX/2024, tanggal 09 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako.

 

” Kami sudah mengirimkan surat kepada Pj. Walikota Subulussalam perihal penghentian sementara operasional PT. SPT yang kita ketahui saat ini membuka hutan secara besar-besaran untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Sultan Daulat ” Kata Edi Sahputra Bako kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

 

Menurut Edi, sesuai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk Kegiatan Berusaha (PKKPR) yang dikeluarkan Pemerintah, perusahaan PT. SPT membuka hutan dengan luas 12.750.311,45 M² atau 1200 hektar yang terletak di tiga Desa yaitu Desa Singgersing, Batu Napal dan Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat.

 

Namun, sesuai surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam PT. SPT belum mengantongi izin Amdal, UPL-UKL sehingga secara jelas telah melanggar peraturan dan perundang-undangan. Berdasarkan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL atau SPPL.

 

” Nah, sesuai surat balasan DLHK Kota Subulussalam kepada kami bahwa sampai saat ini izin Amdal, UPL-UKL PT. Sawit Panen Terus belum ada tetapi di lahan tersebut kebanyakan sudah ditanami kelapa sawit. Selain izin lingkungan perizinan berusaha lainnya juga belum ada. Ini yang perlu kita usut kenapa membuka lahan sampai 1200 hektar tapi belum ada perizinan. Jangankan HGU, tingkat Amdal saja belum ada. Ini aneh ” Ungkap Edi Sahputra Bako.

 

Untuk itu, Edi Sahputra Bako meminta Pj. Walikota Subulussalam untuk segera menghentikan segala aktivitas PT. SPT di lapangan sampai izin Amdal dan perizinan berusaha lainnya keluar.

 

Edi Bako mengatakan, pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menghentikan segala aktivitas PT SPT dilokasi yang belum mengantongi izin Amdal.

 

Selain ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edi juga menyebutkan pihaknya akan menyurati Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia terkait alas hak berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan BPN Kota Subulussalam dengan menggunakan nama warga setempat dilahan yang dibuka oleh pihak PT. SPT.

 

” Ada beberapa foto copy sertipikat yang kami dapat yang memakai nama warga tapi sertipikat dan lahan tersebut dikuasai PT. SPT. Anehnya lagi, sertipikat tersebut merupakan program redistribusi dari pemerintah pusat. Ini yang kami laporkan nanti ke Kementerian ATR/BPN ” Tutup Edi.

 

Sebelumnya LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam telah mengigatkan PT Sawit Panen Terus(SPT) agar menghentikan kerusakan lingkungan dan dampak dari pembukaan lahan secara besar-besaran diwilayah Kecamatan Sultan Daulat yang dapat mengakibatkan Banjir Bandang. //A.tin.**

Berita Terkait

Luar Biasa, UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Manager ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Tak Mampu.
TIM Saudara Mandiri, Bintang-Faisal Berjuang Kemenangan di Setiap TPS
Terbangun Ruang Praktik Siswa SMKN 2 Simpang Kiri ” Siswa Kreatif dan Mandiri”
Keiklasan Hati H.Bintang di Hari Santri Nasional, Berbagi Dengan Anak Yatim
Direktur RSUD Subulussalam Terkait Video Viral Wanita Histeris, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Doa Suci” dari Penanggalan Barat Buat Paslon Bintang-Faisal
Sijago Merah Lalap SPBU Oyon di Kota Subulussalam
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan

Kamis, 21 November 2024 - 17:26 WIB

Di Umur Terbilang Masih Muda Sudah Menjadi Pengusaha Sukses Luar Biasa

Kamis, 21 November 2024 - 11:17 WIB

Mewakili Ayahnya Romi Ardianto, Dhea Anggraeni dan Shireen Eis Blieyani Berbagi 100 Kotak Nasi Rendang untuk Anak Yatim Panti Asuhan Mamiyai Medan

Kamis, 21 November 2024 - 10:09 WIB

Lemahnya Perlindungan Data Pribadi berpotensi merusak demokrasi Indonesia

Rabu, 20 November 2024 - 17:57 WIB

Jauh-Jauh Datang ke Bandung, Mahasiswa FH Unila Pelajari Pembinaan Narapidana Perempuan

Selasa, 19 November 2024 - 17:46 WIB

Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Senin, 18 November 2024 - 09:02 WIB

Dandenpom I/5 Medan Ajak Masyarakat Awali Minggu dengan Semangat dan Optimisme

Minggu, 17 November 2024 - 08:19 WIB

Hadapi Perubahan Cuaca, UPT PAS se-Tanjung Gusta Gelar Giat Kebersihan Gotong Royong

Berita Terbaru