Ketum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

LIPUTAN 2 MEDAN

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:23 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat politik” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. “Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. “Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.

Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyerand singleseller (SBSS), tapi membentuk multi buyerand multi sellersystem (MBMS),“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.

Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non organik hingga 50 persen. Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN dibawah HPP dan harga keekonomian.

Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa Presiden periode 2024-2029 mendatang.

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,”ungkap Abrar.(red)

Berita Terkait

Cegah Ganguan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil
Bawaslu Pakpak Bharat Bersihkan APK
Selamat Hari Guru Nasional Bagi seluruh Guru di Pakpak Bharat
Ketua LSM PMK Soroti Sikap Anggota DPR RI Terkait Menghakimi Pj Bupati Hanya Bermodal Info Sepihak
Macat Total Kampanye Akbar TRK-Sayang Membeludak Ribuan Massa Pendukungnya
Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan
Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan
Kunjungan Danrem 033/WP ke Kodim 0315/Tanjungpinang

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:18 WIB

Denpom I/5 Medan Laksanakan Patroli Begal

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:50 WIB

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Dzikir dan Pesta Kembang Api Tahun Baru di Medan

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:47 WIB

Personel Denpom I/5 Medan Terus Bergerak Laksanakan Patroli Ops Lilin Toba Pengamanan Nataru

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:12 WIB

Cegah Ganguan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:31 WIB

HUT Pewarta.co ke-8: Semangat Jurnalistik yang Tak Pernah Padam

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:41 WIB

Denpom I/5 Medan Gelar Jumat Berkah, Berbagi Makanan Siap Saji Kepada Warga yang Membutuhkan

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:15 WIB

HUT Ke-129, Branch Office BRI Medan Gatot Subroto Gelar Bakti Sosial Kepada Panti Asuhan

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:22 WIB

Dandenpom I/5 Medan Bersama Ketua Persit KCK Anak Ranting 5 Denpom I/5 Ranting 5 Cabang III PD I/BB Gelar Open House Nataru di Kediamannya

Berita Terbaru

Medan

Denpom I/5 Medan Laksanakan Patroli Begal

Kamis, 2 Jan 2025 - 08:18 WIB