Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya

LIPUTAN 2

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:27 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis/ wartawan Media Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik beberapa waktu yang lalu di Kota Siak Sri Indrapura. Sabtu (25/7/2025)

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian berawal saat korban ingin melakukan konfirmasi terkait kebenaran informasi terkait Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, yang disebut-sebut masuk dalam jajaran petinggi BUMD PT Permodan Siak (Persi) kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir.

Singkatnya, pertemuan berlangsung di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kota Siak. Awalnya Mayonal hanya berdua dengan Nasir. Tak lama kemudian Robi datang. Mereka duduk satu meja bertiga, dan sekelompok orang tak dikenal mendatangi meja tersebut.

Kemudian, “Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping Mayonal. Korban mengaku tidak mengenal orang-orang itu. Dalam kondisi seperti dikepung, Mayonal dipukul dari berbagai arah.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, SH.,MH., yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, mengukutuk keras tindakan brutal terhadap seorang jurnalis, dan tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Kalau ada Wartawan diganggu, dimana pun wartawan itu bernaung, kita dari PWMOI akan hadir membela Wartawan yang mendapatkan tindakan kekerasan atau tindakan lain yang merugikan atau merendahkan martabat profesi wartawan,” pungkasnya.

Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru, mendesak kasus ini diusut tuntas dan mendesak Polda Riau maupun Polres Siak segera menangkap serta memproses hukum seluruh pelaku pengeroyokan, dan tangkap juga pelaku intelektualnya. Jangan ada impunitas bagi oknum petinggi/ pejabat
yang terlibat.

“Mengingatkan semua pihak, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi”, tegas Aprianto.

Aprianto juga mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Lanjutnya,” Kekerasan terhadap jurnalis, merupakan ancaman yang serius terhadap upaya penegakkan hukum dan demokrasi. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang.

Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini, tutupnya.

(Humas DPD PWMOI Pekanbaru)

Berita Terkait

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Surat Aksi Demo Tak Kunjung Diterima, Keluarga Korban Jadi Tersangka dan DPO Histeris hingga Pingsan
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Ketua DPRK: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kepedulian dan Kebersamaan
Haji Affan Alfian Bintang SE dan Hj. Mariani Harahap, Sosok Dermawan dan Rendah Hati di Tengah Semarak HUT RI ke-81
Klaim Lahan Picu Ketegangan, Bupati Pakpak Bharat Minta Langkah Bersama Cepat  
Hari Jadi ke-23 Pakpak Bharat: Mengenang Perjuangan Tokoh Pemekaran dan Menyatu di Bawah Semangat “Kasah Kininduma”  

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:34 WIB

Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:24 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:37 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:25 WIB

Workshop Akreditasi A tentang Visum dan Medikolegal Menjadi Momentum Penguatan Layanan Kesehatan di Aceh Tenggara

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

Niat Mengungkap Dugaan Penyimpangan atau Menjatuhkan Nama Orang? Pelapor Kini Jadi Sorotan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Berita Terbaru