YBHA Peutuah Mandiri Gelar Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 02:57 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR | YBHA Peutuah Mandiri didukung oleh Nonviolent Peaceforce melalui Kedutaan Belanda dengan nama SPEAR (Sustaining the gains of peace, equal rights for women and attaining reconciliation in Aceh), telah melaksanakan Workshop Finalisasi Rancangan Qanun Gampong Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Isu Anak dan Perempuan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh para aparatur Gampong yang terdiri dari enam Gampong binaan YBHA Peutuah Mandiri yang tesebar dalam dua Kecamatan yaitu Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro. Adapun Gampong yang hadir adalah Gampong Lamme, Cot Malem, Bung Pageu, Lam Sabang, Lam Raya, dan Bueng Bak Jok.

Workshop dibuka oleh Moderator yaitu Nurmaida Sari, S.H selaku Advokat dan Praktisi Hukum Perempuan. Kemudian menghadirkan dua narasumber yaitu Rafzan Amin, S.H., M.M selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Aceh Besar dan Drs. Fadhlan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Besar yang kemudian kegiatan dipandu oleh Siti Maisarah selaku Ketua Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia sebagai Fasilitator Kegiatan.

Direktur YBHA PM, Rudy Bastian, menjelaskan bahwa target dari dilaksanakannya rancangan qanun gampong dalam hal penanganan isu anak dan Perempuan adalah untuk melahirkan peraturan yang menjadi tonggak perlindungan terhadap anak dan Perempuan serta mempunyai kepedulian yang baik terhadap korban pelecehan, sodomi, dan kasus lainnya. “Beranjak dari tingginya angka kekerasan seksual, kita patut waspada dan sangat relevan bagi kita untuk melindungi gampong kita dengan Reusam atau Qanun”. Jelasnya.

Rafzan Amin, S.H., M.M selaku narasumber pertama menjelaskan jika Bagian Hukum Setda Aceh Besar menolak usulan-usulan yang belum memiliki keterwakilan Perempuan di dalamnya. Dan memiliki tujuan agar mendorong Perempuan dapatan bersuara dimana Pemerintah Kabupaten mempunyai kewenanan dan hak untuk memfalisitasi hal tersebut ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Drs. Fadhlan selaku narasumber kedua, “DP3AP2KB selalu mendorong kebijakan bahwa setiap kasus sedapat mungkin dapat diselesaikan di tingkat bawah terlebih dahulu sehingga sangat penting untuk menjaga anak agar tidak menjadi korban.” Kemudian ditambahkan dengan sebuah ungkapan “Didiklah anakmu, anakmu akan hidup pada zamannya, Didiklah seperti ikan di dalam laut” dalam artian mendidik anak yang istiqamah, mandiri dan terdidik dalam iman dan taqwa.

Siti Maisarah sebagai fasilitator kegiatan juga memberikan apresiasi yang luar biasa dikarenakan kegiatan ini telah mengangkat isu Anak dan Perempuan. “Landasan kita adalah hukum syariat islam. Islam duluan sudah memulai konvensi hak” ujarnya.

Para peserta workshop juga memperlihatkan antusiasme yang luar biasa dengan memberikan tanggapan serta pertanyaan-pertanyaan kritis terkait topik Rancangan Qanun Gampong Penanganan Isu Anak dan Perempuan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Adanya berbagai masukan dari pemangku kepentingan tekait untuk dijadikan dasar finalisasi Rancangan Qanun dan tersusunnya rencana tindak lanjut, srtategi dan dukungan bersama pemangku kepentingan dan Lintas Sektor terkait. YBHA Peutuah mandiri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dari eksploitasi kekerasan seksual yang kerap terjadi kepada kelompok perempuan dan anak di tingkat Masyarakat. (DN)

Berita Terkait

Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Tes Urin Warga Binaan untuk Jaga Kebersihan dari Narkoba
KEGIATAN PENDAMPINGAN PENYALURAN BANTUAN AIR BERSIH DALAM RANGKA BHAYANGKARI PEDULI HKGB KE 79 DI DS. KEDUNGPENGARON KEC. MODO
SINERGITAS TNI-POLRI, KAPOLSEK MODO BERSAMA ANGGOTA BERIKAN KEJUTAN DIHARI TNI KE 79 DI KORAMIL 0812/12 MODO
Kakanwil Maju A. Siburian Beri Apresiasi Satker Berprestasi dalam Evaluasi Capaian Kinerja 2024 Kemenkumham Kalteng
Kalapas Perempuan Bandung Berikan Penguatan Tusi kepada Seluruh Petugas : Bekerjalah dengan hati yang ikhlas !!
Gerakan Jumat Bersih di Rupbasan Sragen, Wujud Komitmen Kemenkumham

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:39 WIB

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Senin, 11 November 2024 - 02:58 WIB

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Kamis, 7 November 2024 - 19:26 WIB

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Minggu, 29 September 2024 - 11:02 WIB

Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:54 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:49 WIB

Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Jumat, 20 September 2024 - 14:58 WIB

Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terbaru