Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak

LIPUTAN 2

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:44 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Warung Tuak yang berada di Jl. Indasari LK VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang ditangkap adalah Hendra Ridho Join Purba, laki-laki berusia 39 tahun, warga Jl. Indah Sari LK VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di warung tuak tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serbalawan IPDA Dommes Marbun, S.H., bersama para saksi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan penggerebekan, mereka menemukan Hendra Ridho Join Purba sedang duduk di warung tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebuah handphone dengan catatan angka-angka togel di aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari para pembeli.

 

Hendra diketahui mengirimkan pasangan angka togel tersebut melalui akun perjudian bernama Sobat Geming. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 124.000 hasil penjualan perjudian togel tersebut.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan ini bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, S.H., AIPTU Irwansyah, dan Brigadir Wayan Masrian.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perjudian ilegal.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polsek Serbalawan. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

IPDA Dommes Marbun, S.H., juga menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas perjudian. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Hendra Ridho Join Purba, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum, akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana perjudian. Barang bukti yang disita, yaitu handphone dan uang tunai, akan menjadi bukti kuat dalam proses persidangan nanti.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Simalungun dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisir tindak kejahatan lainnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Feradi WPI dan Subur Jaya Law Firm Gelar Praktek Pendidikan Peradilan Semu Pertama Kalinya
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kakek gegara Jual Narkoba, Sabu 115 Gram – Airsoft Gun Disita

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:42 WIB

86 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Jalani Tes Urine

Kamis, 7 November 2024 - 16:51 WIB

Deteksi Dini, LPP Bandung Razia Kamar Hunian Tengah Malam

Rabu, 6 November 2024 - 20:27 WIB

Keluarga Besar Denpom 1/5 Medan Sambut Antusias Kepemimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma dan Ketua Persit KCK Dr. Fransisca Dian

Selasa, 5 November 2024 - 22:39 WIB

Ditetapkan Sebagai Pilot Project Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Selasa, 5 November 2024 - 20:19 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

Senin, 4 November 2024 - 14:04 WIB

Perkuat Sinergi, Kemenkumham Kalteng dan BNN Kalteng Bersatu Lawan Narkoba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kuatkan Koordinasi dan Kerja Sama Tiap Bagian, Rutan Perempuan Medan Gelar Rapat Dinas

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Kamis, 7 Nov 2024 - 19:10 WIB