Peduli Dunia Pendidikan, Ketua Umum AMI minta Pengurus Kawal Terus Surat Edaran Forkom Riau

LIPUTAN 2

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 18:31 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Terkait hiruk pikuk pengadaan pakai seragam untuk siswa didik baru, Forum Komite (Forkom) Riau mengeluarkan surat edaran berdasarkan hasil rapat Forkom bersama unsur Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kacab Wilayah III Disdik Riau yang mewakili Dinas Pendidikan, Majelis Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten/kota SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Forum Komite SMA-SMK-SLB se Riau, Ketua Komite SMA-SMK Negeri se kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada Kamis (18/07/2024) di SMA Negeri 8 kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Didalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau, bernomor : 226/Forkom/Riau/VII-2024 tertanggal19 Juli 2024 dengan perihal Rekomendasi yang ditanda tangani oleh Ir H Delesis Hasanto selaku Ketua Umum, dan Drs H.Arbi,MM. Menyatakan, Telah disepakati bersama dan di rekomendasi hasil keputusan rapat sebagai berikut :

Pengadaan dan pembuatan pakaian seragam sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik, dimana ditentukan pakaian seragam sekolah terdiri dari,putih abu-abu, pakaian khusus identitas sekolah, Pramuka, Melayu, Batik Riau, dan pakai olah raga serta pakaian praktek khusus :
1. Pengadaan pakaian seragam nasional putih abu-abu dan pakaian Pramuka sekolah diusahakan oleh orang tua/wali peserta didik
2. Dengan alasan keseragaman pembuatannya dapat dibuat secara kolektif, melalui rapat kesepakatan bersama orang tua/wali peserta didik melalui rapat komite yang difasilitasi oleh sekolah
3. Berkaitan dengan biaya pakaian lengkap seragam sekolah disepakati :
a. Jenjang Pendidikan SMA, untuk 6 (enam) stel maksimum sebesar Rp 1.750.000
b. Janjang Pendidikan SMK, untuk 7 (tujuh) stel termasuk Praktek maksimum sebesar Rp 2.100.000,-
4. Pembuatan baju seragam secara kolektif harus ada kepastian waktu, diutamakan bermitra dengan penjahit lokal dengan kontrak perjanjian yang jelas, dan tidak memonopoli oleh pihak-pihak tertentu.
5. Forum Komite SMA,SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau sesuai dengan fungsinya akan menerima pengaduan dan keberatan dari masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh komite dan sekolah.
6. Kesepakatan ini berlaku untuk tahun pelajaran (TP) 2024/2025.

Akan surat edaran tersebut diatas, Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) meminta kepada seluruh pengurus baik dijenjang Pusat,wilayah dan kabupeten se Provinsi Riau, untuk mengkawal surat edaran yang telah dikeluarkan dan atau diterbitkan oleh Forum Komite (Forkom) Riau tersebut diatas bernomor : 50 tahun 2022 dan Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,

” Diminta seluruh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pengurus Aliansi Media Indonesia (AMI) se Prov.Riau,untuk mengkawal Surat Edaran yang telah dikeluarkan dan di terbitkan Forkom Riau bernomor : 50 tahun 2022 dan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Riau No : 1468/Disdik/kpts/Kep/2019 tentang panduan tata tertib peserta didik,” pinta Ismail Sarlata dalam pres rilisnya pada awal media dan AMI.Senin (22/07/2024)

Kawal terus kedua surat tersebut diatas, demi terwujudnya keinginan Masyarakat melalui Forkom Riau dalam meringankan beban bagi masyarakat dan kawal masyarakat yang ingin memberikan laporan kepada Forkom Riau sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat edaran itupula. kembali pinta Ismail Sarlata

Pengawalan yang dilakukan yakni untuk menyampaikan informasi yang dapat dipercaya kepada masyarakat dan pemerintah Riau melalui Pemberitaan, jika ada oknum Kepala Sekolah dan bahkan oknum Komite yang diduga lakukan dugaan kenakalan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok yang pada akhirnya meresahkan dan bahkan diduga dapat memunculkan kekisruhan dilingkungan pendidikan dan masyarakat dan/atau orang tua murid.

Karena Aliansi Media Indonesia (AMI), harus memiliki rasa peduli dan empati terhadap dunia pendidikan yang merupakan garda terdepan dalam membentuk tunas bangsa cikal bakal pemimpin Indonesia pada Umumnya dan Riau pada Khsusunya.tutup Ismail Sarlata dengan tegas…..Bersambung (Suanra)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Pekanbaru, Baini Jelaskan ,Soal Dugaan Pungutan Seragam Sekolah Dan Uang Pengukuhan Serta Kegiatan P5
Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika
Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka
Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62
Benarkah Terjadi Dugaan Konspirasi Penipuan Dillingkungan Pemko Pekanbaru?
Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : ” AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas.”
Usai Aksi Bersama AWB Pimpinan Pasukan Merah, Ketum AMI Minta AWB Tempuh Somasi Media-media Tuding NSG Wartawan Gadungan Melalui PH Basminews.Net
Jam Komandan, Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran.

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:39 WIB

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Senin, 11 November 2024 - 02:58 WIB

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Kamis, 7 November 2024 - 19:26 WIB

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Minggu, 29 September 2024 - 11:02 WIB

Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:54 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:49 WIB

Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Jumat, 20 September 2024 - 14:58 WIB

Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terbaru