Ketum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali : Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Pada Masa Rezim Baru

LIPUTAN 2 MEDAN

- Redaksi

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:23 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali menyatakan, keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat politik” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang.

Penolakan terhadap RUU tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder. Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya. Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.

Demikian siaran pers yang disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, pada sejumlah media pada Kamis (11/7), menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/5) lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.

Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik apabila terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi. “Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri. Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru. Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.

Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut. “Kan masih ada penolakan, Buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.

Ada implikasi yang krusial, PLN menjadi tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyerand singleseller (SBSS), tapi membentuk multi buyerand multi sellersystem (MBMS),“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.

Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi. Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.

Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan non organik hingga 50 persen. Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.

Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN dibawah HPP dan harga keekonomian.

Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.

Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa Presiden periode 2024-2029 mendatang.

“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,”ungkap Abrar.(red)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan
Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan
Kunjungan Danrem 033/WP ke Kodim 0315/Tanjungpinang
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Perkuat Pembinaan Warga Binaan Muslim melalui Kerja Sama dengan Yayasan Haji Supangat
Manager ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Tak Mampu.
TIM Saudara Mandiri, Bintang-Faisal Berjuang Kemenangan di Setiap TPS
Keiklasan Hati H.Bintang di Hari Santri Nasional, Berbagi Dengan Anak Yatim
Direktur RSUD Subulussalam Terkait Video Viral Wanita Histeris, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:42 WIB

86 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Jalani Tes Urine

Kamis, 7 November 2024 - 16:51 WIB

Deteksi Dini, LPP Bandung Razia Kamar Hunian Tengah Malam

Rabu, 6 November 2024 - 20:27 WIB

Keluarga Besar Denpom 1/5 Medan Sambut Antusias Kepemimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma dan Ketua Persit KCK Dr. Fransisca Dian

Selasa, 5 November 2024 - 22:39 WIB

Ditetapkan Sebagai Pilot Project Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Selasa, 5 November 2024 - 20:19 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

Senin, 4 November 2024 - 14:04 WIB

Perkuat Sinergi, Kemenkumham Kalteng dan BNN Kalteng Bersatu Lawan Narkoba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kuatkan Koordinasi dan Kerja Sama Tiap Bagian, Rutan Perempuan Medan Gelar Rapat Dinas

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Kamis, 7 Nov 2024 - 19:10 WIB