Ka. KPR Nellya Ketaren: Razia Rutin Jamin Tempat Ibadah Rutan Perempuan Medan Bebas Barang Terlarang

LIPUTAN 2 MEDAN

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:38 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Dalam upaya menciptakan situasi aman dan terkendali, serta mendukung program pemberantasan Hp, Pungli, dan Narkoba (Halinar), Rutan Perempuan Kelas II A Medan kembali menggelar razia dan penggeledahan secara rutin,Kamis (03/10/2024).

Kali ini, razia dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama regu pengamanan dan staf KPR di tempat ibadah Agama Kristen (Gereja) yang berada di dalam area Rutan Perempuan Medan.

Ka. KPR, Nellya Ketaren, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari deteksi dini serta langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan barang-barang terlarang di lingkungan Rutan, termasuk di tempat-tempat ibadah.

“Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas ibadah dan memastikan tempat ibadah tetap bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Nellya.

Selain itu, Nellya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk memutus mata rantai penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan preventif seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian maupun area ibadah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Perempuan Medan. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Razia ini merupakan bagian dari langkah represif yang diperlukan untuk mencegah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.

Melalui razia rutin seperti ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Kemenkumham terus mendukung pelaksanaan razia sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.(AVID/rel)

Berita Terkait

Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan
Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Masyarakat Medan Kota Antusias Sambut Kampanye GM FKPPI : Rico-Zaki, Solusi Nyata untuk Kota Medan yang Lebih Modern dan Berkembang
86 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Jalani Tes Urine
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN Simalungun untuk Perkuat Keamanan
Deteksi Dini, LPP Bandung Razia Kamar Hunian Tengah Malam
Keluarga Besar Denpom 1/5 Medan Sambut Antusias Kepemimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma dan Ketua Persit KCK Dr. Fransisca Dian
Ditetapkan Sebagai Pilot Project Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 14:21 WIB

Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Jaga Kamseltibcar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Personil Polsek Salak Evakuasi Petani Pingsan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Seperti Air Mengalir Potret Pemimpin Sumut “Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala” Didukung oleh DPC PSBBI Kab Pakpak Bharat

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Camat Kerajaan H.Wenta Banurea ST Sambut Kunker PJs Bupati Pakpak Bharat

Jumat, 27 September 2024 - 21:40 WIB

Naslindo Sirait: Kepada Seluruh Petugas RSUD Salak Respon & Tanggap Semua Keluhan Pasien

Jumat, 27 September 2024 - 14:41 WIB

Sosialisasi Dana Bos Lingkup SD & SMP Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024

Kamis, 26 September 2024 - 18:39 WIB

Dr.Naslindo Sirait, SE,MM Terima Kunjungan PT Bank Sumut

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Jaga Kamseltibcar

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:21 WIB