Jukir Medan Bergerak Tuntut Perwal Parkir Langganan Dibatalkan

LIPUTAN 2 MEDAN

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:53 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Ratusan Juru Parkir (Jukir) Kota Medan mendatangi Kantor DPRD Kota Medan menyampaikan aspirasi agar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE memanggil Walikota Medan, untuk membatalkan Perwal Parkir Berlangganan Senin (29 Juli 2024) siang.

Tuntutan para Jukir disebabkan Parkir Berlangganan yang diterapkan oleh Walikota Medan melanggar perda mengenai retribusi parkir.

Selain itu, Perwal Parkir Berlangganan juga menurut salah seorang orator dalam orasinya telah mematikan mata pencarian mereka.

Untuk itu, Jukir di Medan meminta kepada DPRD Kota Medan untuk membatalkan Perwal Parkir Langganan dan kembalikan pada parkir elektronik dan manual.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton dari Fraksi PDI – Perjuangan yang menemui para Jukir, memberikan dukungan secara moral agar para Jukir melaksanakan tugasnya dan meminta kepada Dishub untuk mensosialisasikan Parkir Berlangganan dengan baik agar tak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

“Rekan Jukir kembali bekerja dengan baik dan saya berharap agar Dishub Kota Medan dalam mensosialisasikan Parkir Berlangganan tidak menimbulkan gesekan di lapangan,” katanya dihadapan para Jukir.

Usai ditemui oleh Paul Mei Anton, ratusan massa bergerak menyampaikan aspirasinya ke kantor Walikota. Sampai berita ini diturunkan, Walikota belum menemui para pendemo.

Iswar Lubis, Kadishub Kota Medan menemui para pendemo di depan gerbang Kantor Walikota Medan.

Kepada pendemo, dia mengatakan bahwa dirinya menerima semua aspirasi para Jukir.

“Saya menerima dengan terbuka semua keluhan para Jukir untuk dibicarakan. Baik di kantor saya maupun kantor kota,” katanya.

Dijelaskan, program ini sudah melalui kajian dan pihaknya pada prinsipnya mengutamakan Jukir lama untuk dipekerjakan pada Parkir Berlangganan.

Namun penjelasan Iswar, tidak dapat diterima oleh Jukir, mereka tetap meminta Parkir Berlangganan dibatalkan dan dikembalikan pada parkir konvensional atau elektronik.(mus)

Berita Terkait

Satgas DPC GRIB Jaya Deli Serdang Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir
Warga Binaan Perempuan Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024 di Lapas Perempuan Bandung
Karutan I Medan Apresiasi Peran Media dalam Mendukung Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Di Mapomdam I/BB, Upacara Penaikan Bendera Merah Putih yang Dipimpin Dandenpom I/5 Letkol Cpm Wira Berlangsung Khidmat
Peran Strategis Afrizal Fadli SE dalam Mendorong Program GM FKPPI untuk Kepentingan Masyarakat
Fun Sport Pertandingan Bola Voli, Jaga Kekompakan Antar Rutan Perempuan Medan dan LPKA Medan
KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Sambangi Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Theo Adrianus Kalapas Narkotika Samarinda Lakukan Kordinasi Ke Kantor Pertanahan Kota Samarinda

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:29 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:39 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 10:21 WIB

Ketua PW IWO Prov Aceh Ucapkan Selamat Kepada Muallem – Dek Fadh Atas Kemenangan Di Pilgub Aceh.

Jumat, 29 November 2024 - 17:45 WIB

Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Jumat, 29 November 2024 - 13:44 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Real Count KPU Dan Real Count Desk Pilkada Aceh Muallem – Dek Fadh Unggul Atas Om. Bus – Syech Fadhil.

Rabu, 27 November 2024 - 23:38 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Rabu, 27 November 2024 - 23:28 WIB

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024

Rabu, 27 November 2024 - 16:34 WIB

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terbaru