Gayo Lues – Sidang lanjutan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues di hari ke dua. Kali ini, Wakil ketua DPRK dari Fraksi Demokrat H. Ibnu Hasim S.Sos, MM Memimpin Sidang Paripurna Pembahasan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun 2023, Masa Sidang ke Dua (2) Tahun 2024.
Dalam pandangan umumnya Anggota DPRK dari Fraksi Demokrat, H. Idris Arlem didepan Plt. Sekda dan Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Gayo Lues sedikit menjelaskan, terkait kemiskinan Ekstrim Tahun ini dan Alhamdulillah sudah turun Drastis dari 16% jika tidak salah menjadi 0,48%.
“Alhamdulillah dan Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, saat ini Kemiskinan Ekstrim Tahun ini sudah turun o,48% yang sebelumnya di angka 16% Kita patut bersyukur sudah turun dan itu yang kita harapkan bersama – sama,” Sebut H. Idris Arlem, Selasa (30/07/2024).
Selain itu katanya, Data Kemiskinan saat itu banyak yang tidak tepat Sasaran, untuk itu Dinas terkait harus turun dan Cek And Ricek di lapangan untuk menguji kembali layak atau tidak Data Kemiskinan yang ada saat ini sehingga nantinya Data Kemiskinan supaya betul – betul tempat Sasaran.
Perlu diketahui dan menjadi catatan Katanya lagi, Dinas terkait agar betul – betul tidak masuk ke dalam Catatan Stunting,” karena hal ini kami lakukan dari hasil Reses yang dilakukan Oleh Anggota DPRK di lapangan baru – baru ini,” Pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRK H. Ibnu Hasim dalam Sidang Paripurna tersebut menjelaskan, Penghasilan Daerah Gayo Lues terkait masalah Getah Pinus yang selama ini dikelola oleh beberapa Perusahaan namun harga Getah Pinus tetap tidak Stabil Alias turun.
Kita Juga mau tahu dimana sebenarnya kesalahannya, apakah di Konsekuensi nya atau dimana bahkan kita tidak tahu seolah – olah masalah harga Getah Pinus ini sepertinya ada semacam di sekenario atau disulap harga Getah Pinus tersebut.
Selanjutnya sambung Ibnu Hasim, terkait masalah Tambang Emas yang Baru – baru ini dibuka di Kecamatan Pantan Cuaca oleh salah satu Perusahaan yaitu PT. GMR.
“Dimana saat ini masalah Izin kelola tambangnya itu harus jelas, apakah sudah ada izin Tambangnya dari Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian apakah PT. GMR tersebut sudah mempunyai izin tambang dan izin AMDAL dan izin lainnya untuk mengelola Tambang Emas di Kecamatan Pantan Cuaca tersebut,” Tegas Ibnu Hasim. [Jamaluddin P]