Gawat..!! Di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bergentayangan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:15 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Para Mafia Solar sangat merajalela dan leluasa memainkan aksinya untuk mengelabui APH. Hingga saat ini para mafia solar banyak bergentayangan

Luar biasa Maraknya diduga Mobil Box Seludupkan BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang Banten, di Minta Atensi Polri Bertindak Tegas.

Hal ini diketahui saat Pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut dilakukan secara bolak balik dengan menggunakan armada mobil box Colt Diesel bernopol A 8653 PK, pada beberapa hari yang lalu tepatnya Minggu (14/07/2024).

Setelah dimintai keterangan kepada Sopir Mobil yang bernama adi bahwa pemilik mobil yang membawa BBM jenis solar tersebut adalah saudara singa, Ucapnya.

“Mereka menjalankan aksi untuk bisa membeli bbm jenis solar bersubsidi tersebut dengan cara memodif bagian dalam box mobil truk tersebut dengan menggunakan tangki buatan yang sudah dimodifikasi, dengan kapasitas tangki 1 ton,” ucapnya adi kepada team media.

Sangat disayangkan diwilayah tangerang masih banyak berkeliaran mobil-mobil bermodifikasi seperti itu, karena BBM jenis solar bersubsidi tersebut tidak untuk diperjualkan dalam jumlah kapasitas yang melebihi yang sudah ditentukan oleh pemerintah, melainkan sudah ada ketentuan tertera di setiap barcode-barcode.

Sebagaimana diketahui bahwa tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000, (enam puluh milyar rupiah).

Hal keterangan ini diperbaharui, dirangkum dan dikutip dari berbagai macam informasi media yang sudah terbit. Sabtu 27/7/2024.

Melalui media masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum berserta BPH Migas agar bertidak tegas dan mengamankan para pelaku penyeludupan BBM jenis Solar tersebut, Karena sangat merugikan Negara.

 

(Tim/red)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan
Kemenkumham Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat Hidup Baru bagi WBP di Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan
Kunjungan Danrem 033/WP ke Kodim 0315/Tanjungpinang
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Perkuat Pembinaan Warga Binaan Muslim melalui Kerja Sama dengan Yayasan Haji Supangat
Manager ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Tak Mampu.
TIM Saudara Mandiri, Bintang-Faisal Berjuang Kemenangan di Setiap TPS
Keiklasan Hati H.Bintang di Hari Santri Nasional, Berbagi Dengan Anak Yatim
Direktur RSUD Subulussalam Terkait Video Viral Wanita Histeris, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 14:21 WIB

Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Jaga Kamseltibcar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Jembatan Gantung di Cubancer Diserahterimakan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Personil Polsek Salak Evakuasi Petani Pingsan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Seperti Air Mengalir Potret Pemimpin Sumut “Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala” Didukung oleh DPC PSBBI Kab Pakpak Bharat

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:32 WIB

Camat Kerajaan H.Wenta Banurea ST Sambut Kunker PJs Bupati Pakpak Bharat

Jumat, 27 September 2024 - 21:40 WIB

Naslindo Sirait: Kepada Seluruh Petugas RSUD Salak Respon & Tanggap Semua Keluhan Pasien

Jumat, 27 September 2024 - 14:41 WIB

Sosialisasi Dana Bos Lingkup SD & SMP Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024

Kamis, 26 September 2024 - 18:39 WIB

Dr.Naslindo Sirait, SE,MM Terima Kunjungan PT Bank Sumut

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Jaga Kamseltibcar

Kamis, 14 Nov 2024 - 14:21 WIB