Dukung Kejati Usut Tuntas Indikasi Korupsi BRA, KPA : Jangan Biarkan Hak Eks Kombatan dan Korban Konflik Dibegal

LIPUTAN 2

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 03:55 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Indikasi korupsi anggaran bantuan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan ikan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur bersumber dari APBA Perubahan tahun 2023 dengan total kerugian negara pagu Rp 15,3 miliar sungguh memprihatinkan. Pasalnya, berdasarkan hasil penyelidikan, sembilan kelompok yang disebut sebagai penerima manfaat ternyata tidak menerima bantuan tersebut.

“Badan Reintesgrasi Aceh (BRA) merupakan wadah yang mestinya menjamin hak dan kesetaraan mantan kombatan, Tapol /Napol dan korban konflik. Namun sungguh disayangkan jika lembaga ini harus dijarah oleh para koruptor. Untuk itu, kita mendukung sepenuhnya Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas indikasi korupsi BRA yang telah merugikan keuangan negara dan menyayat hati para mantan kombatan serta korban konflik yang selama ini berharap perhatian maupun bantuan pemerintah,” ungkap Koordinator Koalisi Peusaboh Aceh (KPA), Fadli Irman, Jum’at 19 Juli 2024.

Menurut KPA, kendatipun Kejati Aceh sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi tersebut namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak lainnya yang terlibat dalam korupsi tersebut. “Pihak Kejati Aceh harus membongkar sampai ke akar-akarnya, kemana saja aliran dana Rp 15,3 M dari program fiktif itu mengalir, siapa saja yang menikmati. Kejati harus bersihkan BRA dari sindikat-sindikat koruptor agar ke depannya lembaga tersebut dapat bekerja lebih maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan mantan kombatan dan korban konflik di Aceh,” tegasnya.

Dia menambahkan, dari program pengadaan yang terbukti fiktif tersebut tentunya dapat diusut kemana saja uang tersebut mengalirnya.
“Selama ini sudah banyak alokasi pemerintah yang diperuntukkan untuk mantan kombatan dan korban konflik, namun sangat disayangkan jika masih banyak mantan kombatan itu tidak dapat mencicipi buah dari perdamaian tersebut. Tentunya salah satu penyebabnya seperti temuan pada kasus ini, anggarannya ada namun tidak mengalir kepada yang berhak menerimanya karena realisasinya fiktif. Bayangkan saja, seharusnya dengan anggaran Rp 15,3 M itu berapa banyak mantan kombatan dan korban konflik yang dapat dibantu. Jangan biarkan hak mantan kombatan dan korban konflik dibegal koruptor,” sebutnya.

KPA meminta Kejati Aceh tidak lagi menunda-nunda proses hukum terkait indikasi korupsi BRA tersebut. “Indikasi korupsi BRA itu murni pelanggaran hukum, jadi tidak ada kaitannya dengan politik pilkada dan tidak ada alasan harus ditunda hingga selesai pilkada. Para korban konflik yang selama ini dibegal hak nya tentu sangat berharap agar kasus korupsi di BRA ini dapat sesegera mungkin dituntaskan. Kita minta Kejati segera seret para pelaku ke meja hijau tanpa menunda-nunda,”pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Mualem – Dek Fadh Bertemu Presiden Di Istana Ke Presidenan. Presiden Segera Realisasikan Program Pro Rakyat.
KIP Aceh Tetapkan Pasangan Muzakir Manaf Dan H. Fadhullah Unggul Di Pilkada Aceh.
Puluhan Warga Sabang Jadi Korban Ivestasi Sembako Murah
PW IPNU Aceh Ucap Selamat Kepada Mualem – Dek Fadh. Arifan : Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi, di Curangi.
HMI Aceh Sebut, Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh
Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Sekjen PW FRN Propinsi Aceh Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Ucapkan Selamat Kepada Mualem- Dek Fadh

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:39 WIB

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Senin, 11 November 2024 - 02:58 WIB

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Kamis, 7 November 2024 - 19:26 WIB

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Minggu, 29 September 2024 - 11:02 WIB

Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:54 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:49 WIB

Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Jumat, 20 September 2024 - 14:58 WIB

Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terbaru