Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

LIPUTAN 2

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 22:03 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Sat Res Narkoba Polres Batu Bara dibawah ke Pemimpin AKP Fery Kusnadi, SH, MH, tampaknya tidak ada henti-hentinya dalam Basmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini petugas berhasil mengamankan Bandar Narkoba atas nama Rahmansyah Boge alias Boge, di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka Rahmansyah alias Boge yang juga Residivis berhasil diamankan petugas pada Kamis (30/5/2024), sekira pukul 21. 30 wib.

Ditambahkan, saat itu personil Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Rahmansyah Boge alias Boge sedang berada di samping rumah kosong hendak menjual/mengedarkan narkotika jenis shabu.
Kemudian personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang telah mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Setelah ditunggu beberapa menit, benar saja beberapa orang pun terlihat menghampiri tersangka. Melihat itu petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan.
Hingga akhirnya tersangka Boge pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Dari tangannya pun petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 4,50 Gram, 1 (satu) buah Pipa Kaca yang berisikan lekatan shabu, 1 (satu) buah Pipet yg berbentuk skop, 1 (satu) puah Plastik Klip Kosong berukuran besar yang di dalamnya berisikan 70 (tujuh puluh) buah Plastik Klip Kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah Plastik Klip Kosong berukuran sedang yang didalamnya berisikan 17 (tujuh belas) buah Plastik Klip Kosong ukuran sedang, 1 (satu) buah Timbangan Elektrik Merk ACIS, 1 (satu) buah Dompet Kecil Warna Putih, 1 (satu) buah Alat Hisap / Bong dari Minuman Air Mineral, 1 (satu) buah Mancis Warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam, dan Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Akibat perbuatannya itu, tersangka Boge pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tim Investigasi Zahir – Aslam Ingatkan Netralitas OPD Jajaran Pemkab Batu Bara
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu
Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan
Zahir : Kita Bukan Hanya Janji, Pembangunan Tertunda Akan Dilanjutkan
Zahir & Aslam Dapat Dukungan Ibu Perwiritan Dusun 3 Sidodadi
Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan
Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:42 WIB

86 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Jalani Tes Urine

Kamis, 7 November 2024 - 16:51 WIB

Deteksi Dini, LPP Bandung Razia Kamar Hunian Tengah Malam

Rabu, 6 November 2024 - 20:27 WIB

Keluarga Besar Denpom 1/5 Medan Sambut Antusias Kepemimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma dan Ketua Persit KCK Dr. Fransisca Dian

Selasa, 5 November 2024 - 22:39 WIB

Ditetapkan Sebagai Pilot Project Lapas Bersih dari Narkoba, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Selasa, 5 November 2024 - 20:19 WIB

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Isteri Hingga Tewas

Senin, 4 November 2024 - 14:04 WIB

Perkuat Sinergi, Kemenkumham Kalteng dan BNN Kalteng Bersatu Lawan Narkoba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kuatkan Koordinasi dan Kerja Sama Tiap Bagian, Rutan Perempuan Medan Gelar Rapat Dinas

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Nimrot Sihotang Pimpin Pelatihan Kemandirian Sablon di Lapas Pancur Batu, Bekali WBP untuk Hidup Mandiri

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Kamis, 7 Nov 2024 - 19:10 WIB