Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:24 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Beberapa kepala desa (kades) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan kebijakan Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, yang dianggap memberatkan. Para kades diharuskan membayar Rp 6,5 juta per desa untuk biaya seragam dan pelatihan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dalam rangka HUT RI ke-79, Selasa (13/08/2024).

Kebijakan ini dinilai sangat membebani desa, terutama mengingat besarnya jumlah yang harus dikeluarkan. Salah satu kades yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka merasa dipaksa oleh camat untuk mengalokasikan dana tersebut. “Dari mana kami bisa mendapatkan uang sebanyak itu? Kebijakan camat ini gila, kami dipaksa menyetor Rp 6,5 juta, bahkan diminta untuk memasukkan biaya ini ke dalam Anggaran Dana Desa (ADD),” ungkapnya.

Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, diduga telah bekerjasama dengan lembaga pelatihan tertentu, yang memaksa setiap desa untuk menyetor sejumlah besar uang. Dengan dalih pelatihan penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi anggota Paskibra, camat menggandeng lembaga Trimitra untuk melaksanakan pelatihan tersebut dalam dua gelombang—13-14 Agustus di Jalan Dahlan, Tanjung Morawa, dan 15-16 Agustus di Lapangan Piston, Tanjung Morawa.

Para kades mencurigai bahwa camat sengaja memanfaatkan momen HUT RI untuk menggalang dana melalui lembaga ini. “Kami sangat terbebani dengan biaya sebesar Rp 6,5 juta ini. Tahun lalu, kami hanya diminta Rp 500 ribu untuk partisipasi,” keluh beberapa kades yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Di Kecamatan Tanjung Morawa, terdapat 25 desa dan satu kelurahan. Jika setiap desa diwajibkan menyetor Rp 6,5 juta, total dana yang terkumpul mencapai Rp 162,5 juta, belum termasuk sumbangan dari pengusaha setempat. “Camat kami saat ini sangat menekan. Jika tidak mengikuti aturan, administrasi desa kami dipersulit. Bahkan, hari ini semua kades harus sudah membayar lunas,” tegas seorang kades, mengungkapkan kekhawatirannya.

Saat dikonfirmasi, Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar, mengakui adanya kutipan sebesar Rp 6,5 juta dari setiap desa. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pelatihan dan seragam Paskibra yang diambil dari perwakilan setiap desa. “Anggota Paskibra tahun ini tidak kita rekrut dari sekolah-sekolah, melainkan dari desa. Jadi, kepala desa yang harus menyiapkan dananya,” ujarnya.

Ibnu Hajar juga menegaskan bahwa anggaran Rp 6,5 juta tersebut sebaiknya dimasukkan ke dalam Anggaran Dana Desa (ADD) karena merupakan tanggung jawab masing-masing desa. “Ada beberapa kepala desa yang belum menyetorkan dana tersebut,” tambahnya.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa dan memicu pertanyaan tentang transparansi dan etika dalam pengelolaan dana desa, terutama terkait pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan desa.

Berita Terkait

Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya
Intruksi Kapolrestabes Medan, Tim Gabungan Polsek Pancur Batu – Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016
DPC APDESI Deli Serdang Resmi Dilantik, Hardono Sah Jabat Ketua Periode 2024/2029
Audiensi IWO Deli Serdang dengan BNNK Deli Serdang: Memperkuat Kerjasama dalam Pencegahan Narkoba
Belasan Triliun Rupiah Uang Negara Raib di Tangan Mafia Tanah
Terimakasih Pak Kapolda Sumut : Satu Pria Diduga Perakit Bom Molotov Untuk Meleyapkan Leo Sembiring dan Keluarganya Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:39 WIB

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Senin, 11 November 2024 - 02:58 WIB

Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Kamis, 7 November 2024 - 19:26 WIB

Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Parah, Jakarta Timur Marak Toko Obat Tipe G Bayar Preman Pukul Wartawan

Minggu, 29 September 2024 - 11:02 WIB

Gawat..!! Ada Beberapa Oknum Lakukan Pungli Program PTSL di Desa Pangawinan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:54 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Minuman Keras di Perbatasan Nunukan

Sabtu, 28 September 2024 - 16:49 WIB

Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Jumat, 20 September 2024 - 14:58 WIB

Akhir Pelarian Tersangka IS, Berhasil di Tangkap Salah Satu Rumah Warga Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terbaru