PALAS – Terkait dengan berita penangkapan terhadap pelaku percobaan pembunuhan berencana di Desa Pasir Pinang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, yang sudah dilakukan penangkapan dan penahana oleh Polres Padang Lawas melalui Polsek Barumun Tengah, Kasibun Daulay, SH abang kandung dari korban yang juga pengacara senior dan ternama, menyampaikan kepada media ini, ucapan “terimakasih yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Reskrim Polres Padang Lawas dan polsek Barumun Tengah”.
Terimakasih kepada Polres Padang Lawas, terkusus bagian Reskrim, Polsek Barumun Tengah dan jajaran yang bergerak cepat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku percobaan pembunuhan berencana/penganiayaan berat secara bersama-sama yang terjadi diwilayah hukum Polres Padang Lawas, tegasnya.
Peristiwa ini tidak boleh terulang kembali, kata Kasibun, darah telah tumpah namun suasana akan kembali kondusif dengan kerja sigap dan tanggap aparat penegak hukum.
Sebagai keluarga korban Kasibun Daulay, SH bertekat akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, keadilan harus ditegakkan, semua orang tampa terkecuali harus taat pada hukum, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan main hakim sendiri, tegasnya.
Kasibun juga mengungkapkan sesuai fakta-fakta hukum dan kronologis kejadian, peristiwa ini adalah percobaan pembunuhan berencana dengan memakai alat senjata tajam, oleh karenanya pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP lebih cocok disangkakan kepada para pelaku, peristiwa ini bukan penganiayaan biasa, tapi kejahatan terhadap nyawa (misdrijven tegen bet leven), pungkas Kasibun Daulay, SH, yang berdomisili di Banda Aceh itu.
Kasibun juga berharap dan berdoa agar korban atau adiknya kembali pulih, sehat kembali terutama korban yang saat ini sedang dilakukan operasi dan perawatan intensif di RSU Mitra Sejati Kota Medan, torkis mulak tondi tubadan.
Keluarga sangat menyayangkan peristiwa ini, namun dia yakin semua peristiwa yang terjadi selalu ada hikmah dan pelajaran yang Allah SWT, berikan kepada korban dan keluarga, tutupnya.