Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop

LIPUTAN 2

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:27 WIB

6015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Nasib sial menimpa dua peternak sapi asal Banda Aceh, TRS dan HSN, Harapan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sapi justru berujung pada kerugian puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai barbershop bernama Bustami.

Pelaku yang akrab disapa Tami, diketahui berasal dari Simpang Ulim, Kampong Tepin Mamplam, Kabupaten Aceh Timur. Dengan gaya bicara meyakinkan dan janji manis keuntungan besar, Tami berhasil mengelabui kedua korban agar menyerahkan sapi-sapi mereka untuk dijualkan.

“Awalnya dia bilang ada pembeli dari luar kota yang siap bayar dengan harga tinggi. Karena kami percaya, kami serahkan sapi itu untuk dia jual,” ujar TRS saat ditemui, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataan pahit pun terjadi. Setelah sapi diserahkan, Tami mendadak menghilang tanpa kabar. Hingga kini, tidak ada uang hasil penjualan yang diterima oleh Ruslan maupun  HSN. Sapi mereka pun raib tanpa jejak.

Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Keduanya telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan berharap Tami segera ditemukan serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami hanya peternak kecil. Satu-satunya sumber penghidupan kami ya dari sapi itu. Sekarang semuanya hilang,” ungkap HSN dengan nada kecewa.

Tidak Hanya Dua Korban

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, selain TRS dan HSN, diduga masih banyak korban lain yang tertipu oleh Bustami dengan modus serupa. Sejumlah warga mengaku pernah ditawari kerja sama atau penjualan ternak dengan iming-iming keuntungan besar namun kemudian kehilangan kontak dengan pelaku.

Warga berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap siapa saja korban lainnya agar kerugian tidak semakin meluas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin transaksi, terlebih ketika melibatkan pihak yang belum benar-benar dikenal secara profesional.(*)

Berita Terkait

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
Catut Nama PW IWO Aceh dan Pasang Foto Ketua PWI Aceh, Zoni diduga Lakukan Penipuan, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin Beri Warning Ke Yang Bersangkutan
Pembentukan Tim Pansus DPRA, Forbina : Bertentangan dengan Visi Misi Mualem dalam Mendorong Investasi di Aceh
Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah Dinobatkan Sebagai Kepala BNNP Terbaik, Ungkap Jaringan Narkoba Raksasa di Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Tokoh Muda Peureulak, Riski Maulizar, Resmi Nahkodai DPD PPA Aceh Timur

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:13 WIB

Wabup Aceh Tenggara: Jaga Kesehatan dan Martabat Daerah Selama di Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:58 WIB

Ketua LAN Dorong Kapolres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Tes Urine Anggota

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:33 WIB

Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:04 WIB

Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 20:58 WIB

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:42 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB