Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:28 WIB

60217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE -Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara mulai mengembangkan kasus ambruknya Tembok Penahan Tebing (TPT) Ketambe dan proyek Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish Sungai Alas Ketambe.

Proyek ini merupakan pembangunan tembok penahan tebing pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara untuk Venue Arung Jeram PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah memeriksa PPTK sebagai saksi terhadap ambruknya proyek fisik di lokasi Venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kasus ini sedang kita kembangkan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari unsur pihak Dinas Perkimtan Agara, kontraktor,” Kata Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH melalui Kasi Intelijen Deddi Maryadi SH, kepada awak media Selasa 6 Mei 2025, di taman Kejari Agara.

Menurut Deddi, dalam pemeriksaan itu PPTK menyampaikan kepada jaksa bahwa proyek itu rusak akibat bencana banjir.

“Namun, kita masih melakukan pendalaman terhadap proyek pekerjaan tersebut yang ambruk, termasuk akan meminta Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan desain gambar pekerjaan proyek tersebut. Namun, ini akan mereka lakukan secara bertahap,” katanya.

Deddi mengatakan, anggaran di dua lokasi tersebut mencapai Rp 2 miliar dana APBK- DOKA. Pihaknya pun sudah turun ke lokasi proyek itu. Hasil investigasi di lapangan proyek tersebut ambruk.

” Kajari Agara sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap proyek pekerjaan fisik yang dibangun sebagai fasilitas pendukung arung jeram pada even PON. Setelah itu akan kita kembangka,” pungkasnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Wabup Aceh Tenggara: Jaga Kesehatan dan Martabat Daerah Selama di Tanah Suci
Ketua LAN Dorong Kapolres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Tes Urine Anggota
Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan
Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi
Minta APH Lidik Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Agara Tahun 2023.Menuia Masalah
Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia
Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:13 WIB

Wabup Aceh Tenggara: Jaga Kesehatan dan Martabat Daerah Selama di Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:58 WIB

Ketua LAN Dorong Kapolres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Tes Urine Anggota

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:33 WIB

Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:04 WIB

Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 20:58 WIB

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:42 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB