Dugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

LIPUTAN 2

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

6095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Terjadinya penyelewengan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Singkil Utara. Seorang pejabat MPD (Majelis Pendidikan Daerah) berinisial M, S.E, yang menjabat sebagai sekretaris, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana makan minum panitia yang bersifat fiktif

Dana tersebut sebelumnya dianggarkan untuk mendukung kegiatan makan dan minum panitia dalam program pembinaan mahasiswa/i. Namun, hasil penelusuran dari sejumlah pihak menyebutkan bahwa kegiatan panitia tersebut tidak pernah dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.

“Tidak pernah ada kegiatan panitia makan minum seperti yang tertulis. Tapi dananya tetap dicairkan. Ini jelas janggal,” ungkap salah satu narasumber internal MPD yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan, laporan pertanggungjawaban mencantumkan kuitansi pembelian makanan dan minuman dari penyedia yang tidak bisa dikonfirmasi keberadaannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya tercatat di atas kertas alias fiktif.

Sejumlah mahasiswa/i pun mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan yang melibatkan konsumsi panitia, padahal mereka semestinya turut menjadi penerima manfaat

“Sama sekali tidak ada kegiatan makan atau rapat besar. Kalau ada anggaran sebesar itu, kami juga heran digunakan untuk apa,” kata salah seorang mahasiswa.

Nara Sumber yang tidak ingin namanya tercantum mengatakan “Jika ditemukan unsur fiktif atau penyalahgunaan anggaran, maka kasus ini seharusnya di dorong ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sumber.

Kata-kata mutiara
” Jangan liat nilainya, tapi lihatlah perilaku dan perbuatannya, orang seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas, bila perlu copot dari jabatannya krna diduga telah berani memfiktifkan anggaran yang merugikan negara”

Oleh karena itu APH Harus gercep dan turun langsung untuk memanggil pelaku yang diduga telah merugikan negara, Apalagi presiden kita saat ini sangat mengutuk perbuatan ini. (TIM)

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:13 WIB

Wabup Aceh Tenggara: Jaga Kesehatan dan Martabat Daerah Selama di Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:58 WIB

Ketua LAN Dorong Kapolres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Tes Urine Anggota

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:33 WIB

Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:04 WIB

Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 20:58 WIB

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:42 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB