Wartawan Korban Penganiayaan Minta Pelaku Dijebloskan ke Penjara

LIPUTAN 2

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 02:17 WIB

6029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Polsek Medan Tuntungan dikabarkan dalam waktu dekat akan menaikan status laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medan Tuntungan kepada wartawan.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemeriksaan lalu dinaikan ke tahap sidik,” ujarnya Sabtu, 3 Mei 2025 siang

Ketika dikonfirmasi soal apakah pelaku akan ditahan dalam hal penganiayaan wartawan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Syawal Sitepu yang hari ini resmi menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menggantikan Iptu Eko Sanjaya mengatakan bahwa pelaku akan ditahan.

“ Iya pasal 351 bisa,” ungkapnya Sabtu, 3 Mei 2025

Leo sembiring korban penganiyaan sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum dan Kapolrestabes Medan yang sudah mengatensikan laporannya di Polsek Medan Tuntungan dan semua pihak yang ikut mengawal kasus saya ini, saya juga berterima kasih kepada Kompolnas dan rekan rekan media yang ikut mengawal kasus ini.

“Saya minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis antara lain pasal penganiayaan, pengrusakan, pelanggaran asusila dan UU Pers. Pelaku melakukan penganiyaan kepada saya, baju saya juga dibuka dia secarapaksa di lokasi kejadian dia yang tarik sampai koyak, barang barang saya banyak hilang uang, flasdish, alat perekam suara digital, topi dan kacamata. Bahkan saat itu dia menahan tas dan menahan mobil saya agar tidak bisa saya bawa, dia masuk ke dalam mobil saya waktu itu dan dengan berjalan kaki saya berlari menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga yang melintas untuk mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan.

Leo mendapatkan kabar bahwa pelaku diduga menyuruh dekingnya untuk mengintervensi Polsek Medan Tuntungan agar tidak melakukan penangkapan dan memperlambat proses penanganan pekara tersebut. Dimana sewaktu dirawat dirumah sakit Leo mendapatkan kabar bahwa ada seorang pria berkacamata yang datang bersama pelaku masuk ke Polsek diduga untuk bernegoisasi.

“Berita penganiayaan ini sudah viral, Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut sudah tau akan hal ini, apakah mungkin kasus ini akan ditutup tutupi. Saya mendukung dan meminta Polsek Medan Tuntungan untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahanya. Tidak ada kata damai dan tolong pelaku jangan diberikan penangguhan penaghan jika sudah ditahan. Jerat juga pelaku dengan pasal berlapis,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Polsek Medan Tuntungan Diduga Tutupi Penahanan Pelaku Penganiayaan
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan Diserang Pelaku Tawuran hingga Lepas 3 Tembakan, Dua Orang Tertembak
: Polsek Medan Tuntungan Diminta Segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Penganiyaan Wartawan
Mirisnya Pak Kapolri: Pelaku Penganiayaan Wartawan di Medan Tak Ditangkap
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:13 WIB

Wabup Aceh Tenggara: Jaga Kesehatan dan Martabat Daerah Selama di Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:58 WIB

Ketua LAN Dorong Kapolres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Tes Urine Anggota

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:33 WIB

Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:04 WIB

Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 20:58 WIB

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:42 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB