Medan | Polsek Medan Tuntungan dikabarkan dalam waktu dekat akan menaikan status laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medan Tuntungan kepada wartawan.
“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemeriksaan lalu dinaikan ke tahap sidik,” ujarnya Sabtu, 3 Mei 2025 siang
Ketika dikonfirmasi soal apakah pelaku akan ditahan dalam hal penganiayaan wartawan
Iptu Syawal Sitepu yang hari ini resmi menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menggantikan Iptu Eko Sanjaya mengatakan bahwa pelaku akan ditahan.
“ Iya pasal 351 bisa,” ungkapnya Sabtu, 3 Mei 2025
Leo sembiring korban penganiyaan sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum dan Kapolrestabes Medan yang sudah mengatensikan laporannya di Polsek Medan Tuntungan dan semua pihak yang ikut mengawal kasus saya ini, saya juga berterima kasih kepada Kompolnas dan rekan rekan media yang ikut mengawal kasus ini.
“Saya minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis antara lain pasal penganiayaan, pengrusakan, pelanggaran asusila dan UU Pers. Pelaku melakukan penganiyaan kepada saya, baju saya juga dibuka dia secarapaksa di lokasi kejadian dia yang tarik sampai koyak, barang barang saya banyak hilang uang, flasdish, alat perekam suara digital, topi dan kacamata. Bahkan saat itu dia menahan tas dan menahan mobil saya agar tidak bisa saya bawa, dia masuk ke dalam mobil saya waktu itu dan dengan berjalan kaki saya berlari menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga yang melintas untuk mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan.
Leo mendapatkan kabar bahwa pelaku diduga menyuruh dekingnya untuk mengintervensi Polsek Medan Tuntungan agar tidak melakukan penangkapan dan memperlambat proses penanganan pekara tersebut. Dimana sewaktu dirawat dirumah sakit Leo mendapatkan kabar bahwa ada seorang pria berkacamata yang datang bersama pelaku masuk ke Polsek diduga untuk bernegoisasi.
“Berita penganiayaan ini sudah viral, Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut sudah tau akan hal ini, apakah mungkin kasus ini akan ditutup tutupi. Saya mendukung dan meminta Polsek Medan Tuntungan untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahanya. Tidak ada kata damai dan tolong pelaku jangan diberikan penangguhan penaghan jika sudah ditahan. Jerat juga pelaku dengan pasal berlapis,” tandasnya. (*)