Ketua Presidium FPII : Ultimatum Bank DKI, Pulihkan Layanan atau Hadapi Gugatan Kolektif Nasabah!

LIPUTAN 2

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 02:44 WIB

6015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menyampaikan protes keras terhadap PT Bank DKI terkait gangguan layanan perbankan yang telah berlangsung selama lebih hampir dua bulan.

“Gangguan sistem Bank DKI telah mencapai level krisis dan menimbulkan kerugian masif bagi ribuan nasabah, termasuk organisasi-organisasi vital di DKI Jakarta.” kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (4/5/2025) di Kantor FPII,

Kasihhati memapatkan apa yang terjadi pada Bank DKI bukan sekadar gangguan teknis biasa, tetapi merupakan kegagalan sistemik dalam pengelolaan infrastruktur teknologi perbankan yang mengindikasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak nasabah sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan investigasi yang dilakukan FPII, gangguan Bank DKI jauh lebih serius dari yang disampaikan pihak bank kepada publik. Temuan FPII mengungkap fakta-fakta mengejutkan yang belum terungkap:

1. Gangguan tidak hanya terjadi pada sistem front-end seperti aplikasi dan ATM, tetapi juga pada infrastruktur core banking yang menghambat seluruh transaksi lintas bank di jaringan perbankan nasional.

2. Upaya pemulihan sistem yang diklaim bertahap oleh Bank DKI nyatanya mengalami kegagalan berulang, dengan sistem yang kembali down setelah beberapa jam beroperasi.

3. Pihak bank tidak memiliki disaster recovery plan (DRP) yang memadai, melanggar ketentuan POJK No. 38/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko Teknologi Informasi.

4. Sumber internal mengungkapkan bahwa gangguan disebabkan oleh kegagalan migrasi sistem core banking yang dilakukan tanpa pengujian memadai dan backup yang adequate.

5. Bank DKI tidak transparan dalam mengkomunikasikan skala dan durasi gangguan kepada nasabah, regulator, dan publik.

Estimasi Kerugian Mencapai Ratusan Miliar

FPII telah melakukan kalkulasi komprehensif terkait estimasi kerugian yang dialami nasabah Bank DKI. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai pihak dan analisis ekonomi, FPII memperkirakan kerugian mencapai angka fantastis.

“Kami mengestimasi kerugian langsung dan tidak langsung yang dialami nasabah Bank DKI mencapai Rp 378 miliar dalam satu bulan terakhir,” tegas Kasihhati.

Rincian estimasi kerugian tersebut meliputi:

1. Kerugian langsung nasabah perorangan:
Rp 67 miliar

– Biaya transfer melalui bank lain: Rp 27 miliar
– Biaya transportasi tambahan untuk mencari ATM/cabang bank alternatif: Rp 18 miliar
– Biaya administratif untuk pembuatan rekening baru di bank lain: Rp 22 miliar

2. Kerugian langsung nasabah korporasi:
Rp 156 miliar
– Keterlambatan pembayaran dan penalti: Rp 83 miliar
– Gangguan operasional bisnis: Rp 73 miliar

3. Kerugian tidak langsung : Rp 155 miliar
– Hilangnya potensi pendapatan karena gangguan transaksi: Rp 105 miliar
– Kerusakan reputasi dan kepercayaan bisnis: Rp 50 miliar (nilai estimasi konservatif)

“Angka ini hanyalah permukaan dari gunung es. Kami yakin kerugian sebenarnya jauh lebih besar jika memperhitungkan dampak berantai pada ekosistem ekonomi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Bukti Kelalaian Sistemik

FPII mendapatkan kesaksian dari sejumlah ahli teknologi perbankan yang menilai gangguan Bank DKI menunjukkan kelalaian dalam pengelolaan sistem teknologi informasi. Beberapa bukti yang dihimpun FPII:

1. Bank DKI melakukan upgrade sistem tanpa disaster recovery plan yang adequate, melanggar protokol standar industri perbankan.

2. Perubahan sistem dilakukan tanpa notifikasi yang memadai kepada nasabah dan stakeholder terkait, pmelanggar prinsip transparansi dalam POJK No. 1/POJK.07/2013.

3. Sistem bac…

Berita Terkait

TNI Kawal Kejaksaan, PW GPA DKI : Presiden Menunjukan Keseriusan Memberantas Korupsi Di Indonesia
Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA : Kami tidak Mentolerir Preman Berkedok Wartawan
Kapolda Sumut Mendapatkan Apresiasi Dari Publik Atas Keberhasilan Dalam Pengungkapan Ratusan Kasus Premanisme
PW GPA DKI Jakarta Dukung Sinergitas TNI dengan Kampus untuk Perkuat Wawasan Kebangsaan: Stop Opini Liar, Jangan Lebay!
Pemain BBM Solar ilegal di Jakbar Gunakan Mobil Fuso, Kini Pandi Jadi Sorotan
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Formasu jakarta geruduk KPK jilid II minta Bupati Labura Henri Yanto Sitorus panggil dan periksa terkait dugaan Proyek Rp102 M
Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:30 WIB

Ranny Fahd A Rafiq Ungkap Di Balik Bayang Geopolitik Ada Ironi Dunia Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Jaminan Sosial yang Terabaikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:16 WIB

Suara Wakil Rakyat: Nasir Jamil Siap Perangi Premanisme di Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:28 WIB

Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:40 WIB

Irwan Setiawan: Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Penanganan Kasus TPPO di Wilayah Kepri

Selasa, 29 April 2025 - 21:12 WIB

Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif

Minggu, 27 April 2025 - 02:34 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Kamis, 24 April 2025 - 10:15 WIB

Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam

Rabu, 23 April 2025 - 22:08 WIB

Habib Bahar bin Smith, Berkomitmen untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB