Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora

LIPUTAN 2

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 01:13 WIB

6058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AcehTimur | Puluhan masyarakat yang berdomisili sekitar perusahaan PT Bumi Flora kembali menggelar aksi di beberapa titik dalam areal PT Bumi Flora, mereka bertujuan meminta kembali tanah mereka yang dulu di duga di ambil paksa oleh perusahaan

Kami masyarakat korban perampasan lahan wilayah Gampong Lhok leumak.kec darul ihsan,memasang pamplet di tanah wakaf kuburan dan meunasah,serta lokasi gembung air(sengsaran)yang menjadi sumber kebutuhan hidup bagi kami masyarakat Lhok leumak,kec darul ihsan,pintoe rimba/alue lhok kec idi tunong,dan juga masyarakat seunebok kuyun,kec idi timur,kini sudah dalam penguasaan HGU PT bumi flora

Masyarakat juga meminta kepastian hukum pada pemerintah Aceh timur dan provinsi guna pemulihan hak atas tanah mereka

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

maka dari itu kami masyarakat korban, butuh pernyataan hukum yang sah, sesuai undang – undang Negara Republik indonesia,hukum agama dan hukum adat dalam pengalihan fungsi tanah wakaf dan fasilitas umum lainnya,dan juga pembelian tanah secara paksa dengan pembayaran tidak layak

HARAPAN kami masyarakat korban,dan juga masyarakat yang menggunakan air,dari sumber embung air yang ada dalam wilayah HGU PT bumi flora untuk melakukan pembebasan lahan agar air kami tidak lagi tercemar

Kami juga meminta perhatian khusus dari pemerintah dan juga pihak perusahaan pabila tidak ada respon dari pihak mana pun.kami masyarakat korban dan pengguna air dari sengsaran,kami akan mengambil kembali hak kami,dengan cara apapun.!
Ungkap masyarakat aksi tersebut.

Berita Terkait

Babak Baru Dari Klaiman Sengketa Lahan PTPN l Dan Warga Desa Seuneubok Bayu, Pemkab Aceh Timur Minta Ground Check
LAKI Aceh Timur Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali BUMDes
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh TimurBadan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain
Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI
Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:13 WIB

Wabup Aceh Tenggara: Jaga Kesehatan dan Martabat Daerah Selama di Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:58 WIB

Ketua LAN Dorong Kapolres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Tes Urine Anggota

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:33 WIB

Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:04 WIB

Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 20:58 WIB

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:42 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB