APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:08 WIB

6056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU | Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 308 Tomale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah aktivis mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana BOS, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.

Seorang aktivis antikorupsi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa berbagai modus penyelewengan dana BOS kerap ditemukan di sejumlah sekolah. Bentuk penyimpangan yang diduga terjadi meliputi pengadaan fiktif, pengurangan jumlah barang, mark-up harga, hingga manipulasi laporan keuangan.

“Dana BOS seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini harus segera diusut tuntas,” ujar aktivis tersebut, Senin (17/3).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Aktivis tersebut menjelaskan beberapa pola dugaan penyimpangan yang sering terjadi di sekolah penerima dana BOS, di antaranya:

Pengadaan Fiktif
Barang seperti buku, alat tulis, atau peralatan teknologi dilaporkan ada dalam LPJ, tetapi faktanya tidak pernah diterima sekolah.

Pengurangan Jumlah Barang
Barang memang diadakan, tetapi jumlahnya lebih sedikit dari yang tercatat dalam laporan.

Mark-Up Harga
Harga barang atau jasa yang dibeli diduga sengaja dinaikkan dari harga pasar, dengan selisih yang tidak jelas penggunaannya.

Laporan Keuangan Fiktif
Beberapa pengeluaran yang tercantum dalam laporan diduga tidak benar-benar terjadi.

Manipulasi RAPBS
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) disusun dengan memasukkan kegiatan atau pembelian yang tidak diperlukan atau bahkan fiktif.

Kolusi dengan Penyedia Barang/Jasa
Dugaan adanya kerja sama antara pihak sekolah dan penyedia tertentu dalam proses pengadaan, yang berpotensi merugikan anggaran pendidikan.

Berdasarkan data laporan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), berikut rincian penerimaan dan penggunaan dana BOS di SDN 308 Tomale dalam beberapa periode terakhir:

Tahun 2023
Tahap 1

Jumlah dana diterima: Rp 112.860.000
Jumlah siswa penerima: 228

Tahap 2
Jumlah dana diterima: Rp 112.860.000

Beberapa alokasi dana yang mencurigakan:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp 16.015.964
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 25.857.000
Pembayaran honor: Rp 39.000.000

Tahun 2024

Tahap 1
Jumlah dana diterima: Rp 105.435.000
Jumlah siswa penerima: 213

Tahap 2
Jumlah dana diterima: Rp 105.435.000

Alokasi dana yang dipertanyakan:
Langganan daya dan jasa: Rp 8.030.560
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 7.350.000
Pembayaran honor: Rp 33.400.000

Meskipun laporan keuangan menunjukkan penggunaan dana yang cukup besar, sejumlah aktivis mempertanyakan transparansi dan akurasi data tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN 308 Tomale belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana BOS yang disorot oleh aktivis meski awak media telah melayangkan permintaan tanggapan dan Klarifikasi. Namun awak media ini terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi guna pemberitaan selajutnya.

“Kami meminta aparat segera bertindak. Dana BOS berasal dari APBN dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pendidikan. Jangan sampai harapan para siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak justru dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas salah satu aktivis.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Jika dugaan ini terbukti, maka menjadi bukti bahwa transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana BOS masih sangat lemah. *

(Timredaksi)

Berita Terkait

AMAK Indonesia Soroti Penyalahgunaan Anggaran DAK Fisik Disdikbud Tasikmalaya di Laporan ke KPK
Takut Kedoknya Terbongkar, Kadis PMK Rohil Ancam Mahasiswa, Berujung Laporan Kepolisi
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos
LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran
Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:04 WIB

Kebijakan Gas Nasional Dibajak Kepentingan Pribadi? Menelusuri Peran Bahlil dan Butonas

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:16 WIB

Suara Wakil Rakyat: Nasir Jamil Siap Perangi Premanisme di Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:28 WIB

Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:40 WIB

Irwan Setiawan: Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Penanganan Kasus TPPO di Wilayah Kepri

Selasa, 29 April 2025 - 21:12 WIB

Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif

Minggu, 27 April 2025 - 02:34 WIB

Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029

Kamis, 24 April 2025 - 10:15 WIB

Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam

Rabu, 23 April 2025 - 22:08 WIB

Habib Bahar bin Smith, Berkomitmen untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB