Aliansi Masyarakat Sipil Dukung RUU TNI di DPR, Demi Selamatkan Bangsa

LIPUTAN 2

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:57 WIB

6064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan dukungan terhadap RUU TNI demi menyelamatkan bangsa. Mereka akan menggelar aksi di depan DPR RI secepatnya untuk mendesak pengesahan RUU tersebut. Ada hal darurat yang perlu diselamatkan dalam bangsa ini, terutama dalam penegakan hukum.

“Reformasi telah menempatkan Sipil sebagai otoritas, dewan menghapus dwifungsi ABRI (TNI-POLRI) waktu itu. Tapi ternyata kondisi bangsa bukan tambah membaik namun semakin parah. Korupsi pejabat sipil lebih dahsyat dibanding selama masa orde baru, sampai aparat hukum pun dibuat tidak berdaya,” kata Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo SSos kepada media Rabu (19/3).

Menurut Edy, penempatan TNI aktif pada 16 jabatan strategis bukan mengganggu sistem demokrasi bangsa ini. Tapi saat ini ada masalah serius yang dihadapi bangsa ini, terutama dalam penegakan hukum. “Artinya penempatan TNI aktif di pejabat dimaksud atau tidak tergantung kepemimpinan nasional. Bisa dipakai bisa juga tidak.” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menjelaskan, beberapa kasus besar yang sempat diungkap kejaksaan sangat nampak itu tidak tuntas. Pengusutan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp. 271 triliun berhenti hanya di pemain kelas terinya. Begitu juga yang bakal terjadi dengan korupsi BBM oplosan Pertamina yang merugikan negara hingga Rp. 1000 triliun dalam 5 tahun juga nampak sinyal bakal berhenti pada 9 tersangka itu saja. Padahal kasus-kasus mega korupsi lainnya sedang menunggu diproses.

Terbongkarnya mafia peradilan di MA yang akumulasinya triliunan rupiah juga membuka mata kita berapa lemahnya supremasi hukum dipegang sipil saat ini. “Kita berharap dengan dua lembaga penegak hukum itu bisa dipegang TNI marwah penegakan hukum bisa dikembalikan. Banyak kasus yang layak dihukum berat hingga mati, tapi dihukum seenaknya.” tegasnya.

Lebih lanjut Mahasiswa Magister Hukum Unitomo Surabaya yang tinggal menunggu wisuda itu menegaskan, penempatan personel TNI aktif di masa mendatang juga bukan menjadi sesuatu yang mutlak. Di mana semua tergantung pada presiden berkuasa. Ketika dwifungsi ABRI dirontokkan oleh gerakan reformasi, faktanya era reformasi tidak memperbaiki apa-apa, korupsi pejabat sipil lebih ‘gila-gilaan’ dibanding jaman orde baru.

“Jika pemerintah berkuasa merasa butuh TNI untuk posisi penegakan hukum di dua lembaga itu, kita harus suport. Itu perlu kita dukung untuk supremasi hukum, sebab jika Presiden berkuasa tidak memiliki saya terhadap penegakan hukum itu akan berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara.” paparnya.

Edy menambahkan, kebocoran uang negara harus dihentikan melalui penegakan hukum secara tegas. Pelaku koruptor harus ditindak dan dihukum dengan seberat-beratnya. Tidak lagi ada yang boleh bermain-main dalam penegakan hukum. Tidak ada lagi hakim yang yang memperjualbelikan putusan peradilan, begitu juga dengan jaksa yang memperjualbelikan tuntutan. “Menyelamatkan uang negara dari segala bentuk rongrongan dengan korupsi atau kegiatan ilegal lainnya sangat urgent. Kita tidak bisa berharap pada pejabat sipil saat ini.” tegasnya.

Edy juga mengungkapkan adanya sinyalemen perlawanan para koruptor kakap yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jika korupsi diberantas tuntas dan menyeret mereka semua. Untuk menggelar aksi , Lemtaki akan bergerak bersama beberapa LSM dan ormas lainnya. “Pergerakan mereka sudah diorganisasi seperti mafia. Boa besarnya selalu tidak tersentuh. Hanya TNI yang bisa diharapkan untuk membereskan semua itu saat ini. Kami percaya masih ada integritas dan dedikasi jiwa patriotisme TNI untuk menyelamatkan bangsa dari semua bentuk rongrongan dari dalam maupun luar. Untuk itulah, kita mendukung agar RUU TNI itu segera disahkan.” pungkasnya. *

Berita Terkait

Kebijakan Gas Nasional Dibajak Kepentingan Pribadi? Menelusuri Peran Bahlil dan Butonas
Ranny Fahd A Rafiq Ungkap Di Balik Bayang Geopolitik Ada Ironi Dunia Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Jaminan Sosial yang Terabaikan
Suara Wakil Rakyat: Nasir Jamil Siap Perangi Premanisme di Indonesia
Publik Apresiasi Terobosan Menteri Impas Agus Adrianto Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Lapas
Irwan Setiawan: Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Penanganan Kasus TPPO di Wilayah Kepri
Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif
Pengamat: Prabowo Berpeluang Berduet dengan Puan untuk Hadapi Gibran di Pilpres 2029
Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:13 WIB

Wabup Aceh Tenggara: Jaga Kesehatan dan Martabat Daerah Selama di Tanah Suci

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:58 WIB

Ketua LAN Dorong Kapolres Aceh Tenggara Tindaklanjuti Tes Urine Anggota

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:33 WIB

Dana Desa Lawe Sumur Sepakat Tahun 2023 Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:04 WIB

Kualitas Kakao di Aceh Tenggara Termasuk Sembilan Besar Se-Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 20:58 WIB

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:28 WIB

Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:42 WIB

Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Mendabe Bergerak Bersama PJ Kepala Desa Aswan Efendi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:12 WIB