Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

LIPUTAN 2

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 01:52 WIB

6011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di Jalan Ayahnda, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (8/3/25).

Pelaku berinisial ST (50) warga jalan Sukadono, GG Germenia Kelurahan Helvetia.

Aksi pencurian diketahui terjadi pada kamis 13 Februari 2025, sekira pukul 08.30 WIB di Jalan Ayahnda No.70 petisa, yang sempat viral di media sosial, selanjutnya setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Alex (ditangkap pada tgl 23 Februari 2025) memberi keterangan tentang pelaku lainnya masing – masing- yaitu Sihar Togatorop dan Alem.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar keterangan dan informasi masyarakat, pelaku Sihar Togatorop terlihat di Jalan Kertas lalu pelaku diamankan oleh petugas kepolisian unit reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Pranata Simangunsong SH.MH berserta Panit 2 dan Panit 3 serta Tim 74.

Hasil interograsi pelaku mengaku mencuri CAT dari gudang di Jl. Ayahanda bersama Aex dan Alem. Dimana Cat hasil curian dijual di wilayah Jl. Pahlawan dengan menumpang Becak, selanjutnya cat hasil curian dijual seharga Rp.1.400.000 dan Uang tersebut dibagi bertiga.

“Saat akan melakukan pengembangan mencari pelaku bernama Alem di wilayah Jl. Gajah Mada, pelaku Sihar Togatorop mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil, kemudian petugas melakukan dua kali tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki pelaku.”

Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Dugaan Penyulingan Tiner Ilegal di Mojokerto: Aparat Diminta Bertindak Tegas
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Dugaan Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Keluhkan Lambannya Penanganan Kasus
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Kecamatan Sibolangit Ada Perkemahan Judi dan Narkoba, Pangdam I BB Diminta Bertindak
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:03 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 10 Maret 2025 - 00:04 WIB

TNI AD dan TWP AD Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:15 WIB

GPA Safari Ramadhan Kebangsaan, Ketua Terpilih PW GPA ; Konten TikTok yang Kaitkan Kapolda Metro Jaya dengan Projek BBM Itu Hoaks

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:10 WIB

Safari Ramadhan Kebangsaan, Terpilih PW GPA DKI Ajak Masyarakat Tolak Penggiringan Opini Di Medsos Untuk Melemahkan Kinerja Kapolda Metro Jaya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:25 WIB

Perubahan Ketentuan Ekspor Barang Kiriman

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:48 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:58 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terbaru