Barisan Sepuluh Pemuda Agara Desak Kejari Usut Dana PIP Disdikbud

LIPUTAN 2

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:44 WIB

60638 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE   |  Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk mengusut dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 hingga 2024 untuk tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara..

“Terkait Dana PIP ini berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Selama ini, ATM murid sebagai penerima bantuan PIP, sebagian besar dikuasai oleh oknum Kepala Sekolah dan dana ini ditarik dan ditranfer ke rekening pribadi. Sehingga berpotensi sekali penyimpangan dana PIP karena bisa langsung ditarik oleh oknum-oknum Kepsek,” kata Dahrinsyah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Dahrinsyah, dana PIP ini untuk Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi yang mereka himpunan di lapangan ada terindikasi sekolah -sekolah negeri maupun swasta yang ATM bantuan PIP yang dikuasai oleh oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek). Bahkan, ada yang dana PIP ditarik oleh oknum-oknum Kepsek tersebut tanpa diketahui orang tua murid. Untuk itu, Ketua LSM Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah meminta Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan mulai dari tingkat sekolah, Disdikbud Aceh Tenggara hingga proses pencairan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang ini harus diproses. Apalagi sampai ada dana PIP yang ditarik untuk di ditranfer ke rekening pribadi. Kita inginkan proses ini sampai ada rekening koran setiap dana PIP tersebut digunakan.

“Kita juga akan melakukan aksi demonstrasi terkait dana PIP yang terindikasi jadi ladang empuk terhadap dugaan terjadinya korupsi apabila pihak Kejari Agara tidak melakukan audit investigatif terhadap penerima dana PIP di Aceh Tenggara,”pinta Dahrinsyah.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Gelar Reses I Anggota DPRK Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V Agara
Musrenbang Terakhir Tingkat Kecamatan, Bupati Kembali Ingatkan Tumbuh Untuk Cita-cita Aceh Tenggara
Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka, Simak ini penjelasan Bupati Agara
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Safari Ramadhan TIM VI, Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Bupati Agara Buka Musrenbang kecamatan Di Oproom Setdakab, Mengelola Dana Desa Harus Transfaran
Kapolres Agara Dimutasi, Digantkan AKBP Yulhendri
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:03 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Senin, 10 Maret 2025 - 00:04 WIB

TNI AD dan TWP AD Groundbreaking Pembangunan Ribuan Rumah Non-Dinas Prajurit dan PNS

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:15 WIB

GPA Safari Ramadhan Kebangsaan, Ketua Terpilih PW GPA ; Konten TikTok yang Kaitkan Kapolda Metro Jaya dengan Projek BBM Itu Hoaks

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:10 WIB

Safari Ramadhan Kebangsaan, Terpilih PW GPA DKI Ajak Masyarakat Tolak Penggiringan Opini Di Medsos Untuk Melemahkan Kinerja Kapolda Metro Jaya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:25 WIB

Perubahan Ketentuan Ekspor Barang Kiriman

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:48 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:58 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terbaru