Medan | Pemprov Sumatera Utara melalui Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan General Manager dan Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Provinsi Sumut tahun 2025 mengumumkan hasil akhir seleksi.
Dalam Pengumuman Nomor: 500.13/470/2025 tertanggal 17 Januari 2025 yang diteken Ketua Panitia Seleksi Effendy Pohan, disebutkan Azizul Kholis sebagai General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark.
Dilihat pada pengumuman, Rabu (22/1/2025), berikut susunan selengkapnya General Manager dan Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark:
Azizul Kholis sebagai General Manager
Debbie Riauni Panjaitan sebagai Manager Divisi Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Tikwan Raya Siregar sebagai Manager Divisi Kerjasama, Promosi dan Publikasi
Ovi Vensus Hamubaon Samosir sebagai Manager Divisi Pendidikan, Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Petrus Parlindungan Purba sebagai Manager Divisi Pengelolaan Geologi, Keragaman Geologi, Keragaman Biologi dan Keragaman Budaya.
Effendy Pohan menyebutkan penetapan hasil akhir seleksi tersebut setelah mempertimbangkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak, penulisan makalah dan hasil wawancara.
Adapun keputusan panitia seleksi pengisian jabatan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark tersebut, dinyatakan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk diketahui, Kaldera Toba resmi diterima dalam keanggotaan UNESCO Global Geopark (taman bumi dunia). Penetapan itu berlangsung pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, Selasa (07/07/2020). Saat itu, General Manager Badan Pengelola dijabat Hidayati.
Dalam perjalanannya, predikat Kaldera Toba sebagai taman bumi dunia, terancam dicabut UNESCO menyusul statusnya yang berubah dari kartu hijau (green card) menjadi kartu kuning (yellow card) pada tahun 2023.
Karena itu, tugas berat menanti Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark yang baru, yakni mempertahankan predikat Kaldera Toba sebagai taman bumi dunia dengan melakukan syarat dan ketentuan yang diatur UNESCO. (Denni Affaldi)