Laporan Perzinahan di Pomdam Hampir 1 Tahun, Pelapor Akan Lakukan Aksi Demo Meminta Praka NM Ditahan dan Dipecat

LIPUTAN 2

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 00:05 WIB

6019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | AF suami dari Hn yang melaporkan Praka NM dalam kasus perzinahan ke Pomdam I/BB berharap ada atensi khusus dari Bapak Panglima TNI, Danpuspom TNI dan Pangdam I/BB.

Pasalnya sudah hampir satu tahun laporannya di Mapomdam I/BB tidak ada kepastian hukum. Ia pun mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum yang tidak kunjung ada kejelasan dari pihak Pomdam I/BB. Ia pun berencana akan melaporkan hal tersebut ke Mabes TNI untuk mempercepat proses penanganan atas laporannya.

“Saya sudah pernah mengadukan hal tersebut kepada Kasdam namun tidak ada juga kepastian hukum, sudah melaporkan ke Pomdam I/BB sejak tahun 2024 namun hingga sekarang ini tidak ada kepastian hukum, saya menduga ada oknum Kolonel yang melindungi dia makanya sampai sekarang tidak ditahan dia, mungkin ada juga pengaruhnya karena dia diduga seroang ajudan Danbrigif 7 RR makanya pihak Pomdam mungkin takut memproses laporan saya. Dalam waktu dekat saya akan mengirimkan surat kepada Bapak Presiden RI, Bapak Panglima TNI, Danpuspom TNI dan Pangdam I Bukit Barisan meminta supaya diturunkan tim untuk memproses laporan saya di Pomdam I/BB. Kami juga akan melakukan aksi demo di Pomdam I Bukita Barisan dalam waktu dekat meminta Praka NM segera ditahan dan dipecat dari dinas TNI ini semua sedang kami persiapkan, saya sudah cukup sabar dengan semua persoalan ini, saya tidak habis pikir jika ada oknum pejabat atau mungkin saja perwira TNI Yang diduga melindungi pelaku perzinahan,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masi Kata Pelapor AF, saya sudah bolak balik tanya terkait laporan saya di Pomdam, tapi selalu katanya berkas masi di meja Komandan, itu itu aja emangnya Komandan nya di Pomdam I/Bukit Barisan ada berapa makanya hampir setahun berkas tidak turun ke meja penyidik. Perbuatan Praka AF telah meniduri istri saya tidak bisa dimaafkan, dia juga telah merusak nama baik TNI, ada apa dia mengajak istri saya menikah dan dia meminta anak dari istri saya, dia kan punya istri juga kenapa dia meminta istri saya untuk meninggalkan saya dan dia berjanji akan memberikan istri saya rumah dan fasilitas lainnya, menurut saya Praka NM ini sudah tidak cocok menjadi serorang anggota TNI maka saya miminta Bapak Panglima TNI segera memecatnya karena oknum ini bisa menjadi duri dalam daging.

“Bapak Panglima TNI Harus segera turun tangan dalam hal ini, karena jika hal ini sampai berlarut larut penanganannya maka bisa saja permasalahan ini semakin viral, Praka NM ini sudah tidak layak lagi berada di lingkungan TNI maka tolong Bapak Panglima TNI segera memerintahkan Danpomdam untuk menahan nya dan kemudian berkasnya dilimpahkan ke Outmil Medan untuk segera disidangkan. Perbuatan Praka NM ini sangat lah bejat, dia lebih mengutamakan nafsu birahinya dengan melakukan persetubuhan kepada perempuan yang merupakan istri orang lain secara berulang ulang, dia tidak berpikir akibat dari perbuatannya rumah tangga orang lain jadi hancur dan perbuatannya merusak citra TNI,” pungkasnya

Sebelumnya, Pihak Pomdam I BB Hendro yang kami temui langsung di Mapomdam I/BB pada rabu 22 Januari 2024 menjelaskan bahwa pekara ini tetap ditangani dengan baik. (*)

Berita Terkait

Resmi! DPRD Sumut Tetapkan Bobby Nasution–Surya sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Magdalena Hutahaean Minta Kapolres Medan Segera Melakukan Penangkapan Terhadap ETB Yang Menganiaya
Aktivitas Gudang BBM Ilegal Milik AW dan Bacok di Jalan Semayang Tetap Beroperasi
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
Mulya Koto Sang Ketum Lembaga DPP – MPSU Ucapkan Turut Berdukacita Atas Wafatnya Ibunda Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen
Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota Komisi I DPR RI Kunker ke Diskominfo Sumut
Telkom Witel Sumut Gelar Seminar Digitalisasi di SMKS Bina Satria
Dr (c) Rian Mangapul Sirait, SH., M.Kn & Timnya Yang Merupakan Kuasa Hukum Oloan Sirait Angkat Bicara Terkait Perkara 62/Pdt.G/2024/PN Blg

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Selasa, 11 Feb 2025 - 04:38 WIB

CIREBON

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Feb 2025 - 23:17 WIB