Copot Lurah TSM II, Mau Jadi Kepling Setor 25 Juta

LIPUTAN 2

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 01:22 WIB

6023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Budi Halomoan Siregar (31) salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) merasa kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Pasalnya Budi gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.

Saat di temui awak media,Jum’at (10/01/2025) siang, Budi menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ia menyerah berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari kemudian Budi di telepon oleh orang yang mengaku pegawai Kelurahan yang bernama Tengku Ary untuk diajak ketemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal Jalan Menteng Raya /Pasar Merah Medan.

Sampai Budi di cafe tersebut Budi dihampiri pegawai Kelurahan tersebut dan meminta handphonenya. Budi terkejut. “Lho kenapa handphone saya diambil,” tanyanya.

Tanpa basa basi, pegawai Kelurahan tersebut langsung menghapus panggilan masuk di handphone tersebut, lalu Budi diajak ketemu Lurah yang sudah menunggu.

“Kamu yang mau jadi Kepling ya,” ucap Lurah kepada Budi. “Kamu tau kan pegawai kerja parit aja harus punya uang Rp15 juta. Jadi kamu dah tau la berapa untuk menjadi Kepling, kamu siapkan aja uangnya Rp20 sampai Rp25 juta “kata Lurah kembali.

Mendengar itu, Budi langsung terdiam. “Nanti la pak saya kompromi dulu dengan keluarga,” katanya. Ia kaget karena Lurah langsung meminta uang untuk bisa meloloskannya menjadi Kepling.

Tak lama, Budi segera pulang sambil mengambil handphonenya yang ditahan pegawai Kelurahan tadi .

Hingga pada tanggal 3 Januari 2025 ia mendapat informasi dari calon Kepling lain kalau ujian Kepling telah selesai dan yang menjadi Kepling di Lingkungan XI adalah Laila Murni, yang merupakan Kepling sebelumnya.

“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya gegara tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Ia menilai pemilihan Kepling sangat tidak fair karena diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Lurah. Ia berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan dan Camat Medan Denai atas tindakan Lurah Tegal Sari Mandala II.

Ia juga minta agar pemilihan Kepala Lingkungan XI dianulir dan dilakukan secara fair tanpa embel-embel upeti. (Red/Tim)

Berita Terkait

Resmi! DPRD Sumut Tetapkan Bobby Nasution–Surya sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Magdalena Hutahaean Minta Kapolres Medan Segera Melakukan Penangkapan Terhadap ETB Yang Menganiaya
Aktivitas Gudang BBM Ilegal Milik AW dan Bacok di Jalan Semayang Tetap Beroperasi
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
Laporan Perzinahan di Pomdam Hampir 1 Tahun, Pelapor Akan Lakukan Aksi Demo Meminta Praka NM Ditahan dan Dipecat
Mulya Koto Sang Ketum Lembaga DPP – MPSU Ucapkan Turut Berdukacita Atas Wafatnya Ibunda Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen
Serap Kendala Komunikasi di Sumut, Anggota Komisi I DPR RI Kunker ke Diskominfo Sumut
Telkom Witel Sumut Gelar Seminar Digitalisasi di SMKS Bina Satria

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Selasa, 11 Feb 2025 - 04:38 WIB

CIREBON

Pangdam XII/Tpr Kunjungan Kerja Ke Yonkav 12/BC

Senin, 10 Feb 2025 - 23:17 WIB