Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

LIPUTAN 2

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:32 WIB

6037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR |  Sejumlah pelanggan Hotel MR Tuktuk, Samosir, mengeluhkan ketidaknyamanan saat menginap.

Mereka menemukan kamar dalam kondisi acak-acakan dan uang yang sengaja diletakkan untuk menguji keamanan diduga hilang.

Insiden ini memicu ketegangan antara pelanggan dengan salah satu pegawai hotel berinisial KM

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 8 Januari 2025, saat seorang pelanggan atas nama Andrie Prima memesan dua kamar, yakni kamar 315 dan 321, dengan yang masing masing kamar bertarif Rp 4.404.400.

 

Setelah melakukan check-in, mereka menyimpan barang bawaan di kamar masing-masing dan pergi bermain jetski di Danau Toba.

Namun, ketika kembali ke hotel, mereka menemukan kamarnya dalam kondisi berantakan.

 

Walaupun tidak ada barang berharga yang hilang, pelanggan merasa terganggu karena merasa keamanan dan privasi tidak terjamin.

Sebagai langkah pembuktian, mereka meninggalkan uang Rp 250 ribu dan kartu ponsel di atas piring bekas makanan di kamar 315.

Setelah memotret uang tersebut, mereka melanjutkan aktivitas hingga check-out pada keesokan harinya, 9 Januari 2025.

Saat berada di lobi, pelanggan menyampaikan keluhannya atas kondisi kamarnya kepada resepsionis.

Mereka juga menyampaikan bahwa uang Rp 250 ribu yang diletakkan di dalam piring bekas makannya di kamar 315 telah hilang, sementara kartu ponsel berada di tempat yang sama masih ada.

Namun, respons dari KM, pegawai hotel, dianggap tidak profesional.

KM menolak tuduhan dan menyatakan bahwa tidak ada karyawan hotel yang mencuri.

Dia bahkan mengembalikan uang Rp 350 ribu sebagai sisa pembayaran kamar, sembari meminta masalah ini tidak diperpanjang.

Pelanggan menolak uang tersebut dan meminta pihak hotel mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang dianggap bertanggung jawab.

Karena tidak ada solusi memuaskan, pelanggan memutuskan pergi dan berencanaka. melaporkan insiden ini ke kepolisian.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke polisi agar pihak hotel bertanggung jawab. Kami merasa tidak dihargai sebagai pelanggan, terlebih dengan perilaku pegawai seperti KM,” tegas salah satu pelanggan.

Kasus ini menjadi sorotan terkait standar keamanan dan pelayanan di Hotel MR. Pelanggan berharap pihak hotel segera mengevaluasi sistem pengawasan dan perilaku staf agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara pihak MR dalam keterangan konfirmasinya, Kamis (9/1) menyebutkan, pihaknya telah mengetahui bahwa berita terkait Marianna Resort telah tayang.

“Namun, kami ingin menyampaikan bahwa informasi dalam berita tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.”

Sebagai manajemen hotel, pihaknya menegaskan kembali bahwa keamanan dan kenyamanan tamu adalah prioritas mereka.

“Kami menghargai kerja sama Bapak sebagai media untuk menyampaikan informasi yang akurat. Kami berharap berita yang telah tayang dapat diperbaiki atau dilengkapi dengan tanggapan kami untuk memberikan gambaran yang lebih berimbang kepada pembaca.”

“Kami terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap sesuai dengan fakta.” (red)

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 02:06 WIB

Ketua PWI Sumut Puji Kapolri Atas Keberhasilan Kapolda Sumut dan Dir Siber Mengungkap Pemeran Film Porno Yang Disiarkan Secara Live

Minggu, 13 April 2025 - 05:41 WIB

Preman Merajalela! Konsumen GMT Skip Dianiaya dan Dirampok Saat Berbelanja Sparepart Hp ?

Senin, 24 Maret 2025 - 20:39 WIB

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:21 WIB

Kuasa Hukum Ramli Sembiring Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Penyidikan Cacat Hukum

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:01 WIB

Ramli Sembiring Ajukan Gugatan PTUN, Sebut Pemberhentiannya Melanggar Prosedur

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:51 WIB

Tantang Polri Buktikan Tuduhan Pemerasan Rp 4,7 Miliar. Kuasa Hukum : Ini Bukan OTT Kok Bisa Satu Hari Langsung Naik ke Penyidikan.

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:58 WIB

Terkuak Dihadapan Majelis Hakim PTUN Medan : Ada Pembayaran 300 Rb dan Orang Yang Sudah Meninggal Ikut Tanda Tangan Perizinan Rs Seah Medan ?

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:14 WIB

Polsek Medan Kota Belum Tetapkan Oknum Notaris Rs Yang Tipu Warga Pancur Batu Sebagai Tersangka

Berita Terbaru